DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Aminah, Berani Lapor Abdul Pasren Pamannya Sendiri ke Polisi, Tak Ciut 'Digertak' Elza Syarief

Aminah, Kakak salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, Supriyanto itu mencuri perhatian Karena kerap tampil untuk membela sang adik.

Tangkapan layar channel Youtube Dedi Mulyadi
Aminah berani melaporkan pamannya sendiri, Abdul Pasren ke Mabes Polri atas keterangan palsu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Aminah belakangan mencuri perhatian publik. 

Kakak dari salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, Supriyanto itu kerap tampil di media untuk membela sang adik. 

Aminah, tanpa segan berani melaporkan pamannya sendiri, eks Ketua RT Abdul Pasren, ke Mabes Polri bersama para terpidana lainnya terkait keterangan palsu. 

Akibat laporan itu, Aminah terkena serangan dari Kuasa Hukum Abdul Pasren, Elza Syarief yang akan memberi somasi. 

Kendati demikian, perempuan berkerudung itu tak gentar. 

Ia tetap tidak meyakini bahwa Supriyanto salah dan pamannya sendiri lah yang menyebabkan adiknya dijebloskan ke bui. 

Aminah mengaku masih memiliki hubungan saudara dengan Abdul Pasren

Ia menyebut Pasren merupakan pamannya. 

Namun, Pasren, disebut Aminah tak membela keponakannya sendiri. 

Pasren malah dinilai tidak jujur dalam kesaksiannya di pengadilan. 

lihat fotoKuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jabar Lucu & Ngelantur Jadikan Perubahan Emosi Pegi sebagai Bukti
Kuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jabar Lucu & Ngelantur Jadikan Perubahan Emosi Pegi sebagai Bukti

"Waktu itu Ketua RT tidak mengakui kalau salah satu terpidana itu keponakannya. Ibunya ibu saya itu kakaknya istrinya pak RT," kata Aminah.

Bantah keterangan Pasren

Di dalam isi putusan pengadilan, Pasren menyebut Aminah dan para keluarga terpidana mendatanginya di rumah sembari memohon agar Pasren mengarang cerita dan mengiming-imingi uang.

Pasren diminta menyetujui cerita bahwa anak-anak terpidana tidur di rumah miliknya saat malam peristiwa Vina dan Eky terbunuh, pada 27 Agustus 2016 silam. 

Namun, Aminah membantahnya dan menyerang balik bahwa pamannya itu telah memberikan keterangan palsu. 

Aminah sempat menceritakan bagaimana Abdul Pasren memberikan keterangan palsu kepada Dedi Mulyadi, politisi Gerindra sekaligus Youtuber. 

"Pak, punten, kami dari keluarga mohon uwak (paman) Pasren jujur aja bahwa anak ini bener tidur sini. karena keterangan anak ini tidurnya di sini pak," ujar Aminah dengan bahasa Jawa kepada Pasren kala itu.   

Aminah dan para keluarga terpidana kala itu meminta kepada Pasren sembari menangis.

Namun, mereka mengaku tak memaksa Pasren untuk berkata jujur. 

"Kita enggak maksa. Terus pulang, saya enggak nawarin duit," tambahnya. 

Semenjak kasus ini mencuat, Pasren enggan bertemu lagi dengan para keluarga terpidana lainnya. 

Ia juga enggan memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas tudingan yang ke arahnya. 

Tiba-tiba, Pasren sudah memiliki kuasa hukum yang di antaranya ialah Pitra Romadoni dan Elza Syarief

Melihat tak ada itikadi baik dari Pasren, Aminah bersama keluarga terpidana melaporkan pamannya sendiri ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. 

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024. Pasren dilaporkan melanggar Pasal 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

Tak gentar 'digertak' Elza Syarief

Aminah juga tak takut dengan kuasa hukum Pasren, Elza Syarief, yang menyerangnya. 

Pasalnya, Elza Syarief bakal melayangkan sebuah somasi dengan batas waktu 3x24 jam. 

Somasi itu ditujukan kepada Aminah dan kuasa hukum para terpidana karena diduga telah membuat ujaran kebencian dan intimidasi terhadap kliennya, eks Ketua RT Abdul Pasren

Bila Pasren masih menerima intimidasi, maka Elza tak segan-segan untuk melakukan upaya hukum lainnya. 

Diketahui, ratusan warga tergerak untuk menggelar doa bersama di depan rumah Pasren untuk memintanya jujur. 

Mendengar psywar yang diberikan Elza tersebut, Aminah tak gentar. 

"Saya terus terang bu, saya orang kecil enggak tahu artinya somasi. Tapi, saya melaporkan pak Pasren (ke Mabes Polri) karena tidak jujur bahwa adik-adik kami tidur di rumahnya. Saya yakin betul," jawabnya kepada Elza di acara Rakyat Bersuara dilansir dari tayangan iNews pada Rabu (3/7/2024).

Aminah dengan berani memberikan penjelasan terkait pernyataan Elza yang mengeklaim adanya unjuk rasa di depan rumah Pasren. 

"Dan masalah demo itu, saya waktu itu ada di Mabes Polri dan seluruh keluarga terpidana. Itu inisiatif warga, kalau masalah demo kami tidak tahu, terus terang saja," tambahnya. 

Bahkan, sebelum mengakhiri respons terhadap Elza, Aminah sekali lagi menegaskan bahwa ia percaya Supriyanto, adiknya, tak terlibat dalam pembunuhan itu. 

Supriyanto diyakininya hanya korban salah tangkap. 

"Saya tetap yakin, dari 2016 saya yakin. Selama menjenguk adik saya, saya berkata ke dia 'Pri, kalau kamu tidak salah, insya allah ada mukjizat yang akan datang.' Itu pesan saya, 'kamu yang ikhlas, yang sabar'. Dan, alhamdulilah di tahun 2024, ada mukjizat, kasus terbuka kembali, itu saja," ujar Aminah disertai tepuk tangan penonton. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved