DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polda Jabar Sebut Emosi Pegi Setiawan Berubah Saat Lihat Foto Eky dan Vina, Kuasa Hukum: Sangat Lucu
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, menganggap penjelasan Polda Jabar tersebut di Sidang Praperadilan sangat lucu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) membeberkan hasil pemeriksaan psikologis forensik terkait Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan yang dihelat di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan itu, terkuak salah satunya bahwa ada perubahan emosi secara tiba-tiba ketika Pegi Setiawan melihat foto kedua korban Vina dan Eky secara cepat oleh pihak penyidik.
Hal itu dapat terbukti ketika pihak penyidik melakukan pemeriksaan secara kolateral, yaitu dengan data-data yang secara tidak langsung dihubungkan dengan data-data yang lain seperti pada saat dilakukan tes dengan alat kuarsal.
"Ada perubahan reaksi emosi di saat kami memperlihatkan secara tiba-tiba dan cepat foto korban Eky ataupun Vina. Ada perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut sehingga tergambar indikasi bahwa saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut," ujar salah satu tim kuasa hukum di ruang sidang seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Selasa (2/7/2024).
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi, menganggap penjelasan Polda Jabar tersebut sangat lucu.
Ia bertanya-tanya alasan polisi menjadikan hasil perubahan emosi dari Pegi Setiawan sebagai bukti.
"Mereka mengatakan tadi kalau hasil psikologi bahwa si Pegi Setiawan dikasih tahu fotonya Vina (dan Eky) berubah wajah. Lah kok itu dijadikan bukti?" tanya Marwan.
Kendati tak paham dengan maksud penyidik, Marwan tetap yakin bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap dan tak terlibat dalam pembunuhan dua sejoli itu.
"Ini sangat lucu loh, tapi kami masih tetap optimis kami sebagai pemohon akan dikabulkan (Pegi bebas)," ujarnya.
Selain itu, Marwan menilai dalil-dalil yang dibeberkan pihak Polda Jabar tak nyambung.

Pihak Polda Jabar justru terpaku menceritakan apa yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), bukan menunjukkan bukti kuat bahwa Pegi ialah tersangka.
"Di dalam persidangan tadi saya berani mengatakan termohon itu ngelantur. Yang dijawab sama mereka, sama pertanyaan kami berbeda. Seharusnya mereka menjawab kepada kami, kami menangkap karena ini loh alasannya alat buktinya ini, kami menahan dasarnya ini. Melantur mereka menceritakan masalah bap. Ini BAP yang diceritakan buat apa?" pungkasnya.
Sidang praperadilan hari kedua
Sidang praperadilan telah berlangsung selama dua hari.
Agenda sidang pada Selasa (2/7/2024) kemarin ialah mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jawa Barat (Jabar), replik serta duplik.
Dalam jawabannya, tim kuasa hukum Polda Jabar menyatakan bahwa penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024 telah sesuai prosedur.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.