DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Penampilan Pegi Setiawan Usai Keluar Tahanan Polda Jabar, Berkumis Tipis dan Berjenggot
Pegi Setiawan tampak berkumis tipis dan berjenggot usai keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam.
Kata Pegi, dirinya akan melanjutkan cita-citanya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan.
Selama di dalam sel, Pegi juga selalu teringat dengan keempat adiknya, Luciana, Amelia, Robi dan Ayu Dewi Astuti.
Terlebih Amelia sempat mengutarakan kerinduannya dalam siaran langsung Kompas TV di PN Bandung pada Senin kemarin.
Amel mengaku rindu terhadap Pegi yang kerap disapanya 'Aa'.
"Saya sangat menyayangi mereka selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka, dan alhamdulilah ketika hari ini hari Senin, saya bisa bertemu mereka lagi sebuah anugerah tersendiri buat saya," tambahnya.
Kebahagiaan yang paling dirasakannya ialah bisa melihat ayah dan ibunya yang sudah pisah sekian lama akhirnya bersatu.
Pegi mengaku itu kebersamaan itu impian besarnya bertahun-tahun.
"Alhamdulilah anugerah buat saya karena suatu impian tersendiri buat saya untuk bisa berkumpul bersama keluarga kecil dan itu sangat luar biasa buat saya. Ini momen saya menantikan sepanjang kurang lebih berapa tahun yang lalu dan ini terkabul," pungkasnya.
Sebagai informasi, Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, yang mendengar putusan hakim tersebut menangis.
Air mata Kartini bercucuran.
Perempuan berkerudung biru dan berbaju putih itu lalu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Sembari nangis sesenggukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi.
"Saya berterima kasih kepada Pak Hakim, seluruh masyrakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. Hari ini doa kami terbukti. Anak saya tidak bersalah," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.