DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukti Chat Vina dan Eky Hingga Kini Belum Dibongkar, Firasat Pengamat: Bisa Ubah Kasus 180 Derajat

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti chat percakapan antara Vina dan Eky yang sepertinya dikesampingkan oleh pihak Polda Jabar.

Kolase TribunJakarta
Ilustrasi chat, Poster Film Vina:Sebelum 7 Hari dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti chat percakapan antara Vina dan Eky yang sepertinya dikesampingkan oleh pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. 

Sejauh ini, pembahasan tentang kerja scientific Polda Jabar sebatas terkait DNA, CCTV dan otopsi mayat. 

Polda Jabar belum pernah memberikan penjelasan kepada publik terkait detil percakapan yang ada di kedua ponsel korban. 

"Termasuk komunikasi via gawai yang masing-masing korban lakukan dengan pihak-pihak yang ia kenal. Siapa, dengan siapa, tentang apa, jam berapa. Itulah empat hal yang semestinya secara rinci diperlihatkan sebagai alat bukti. Sekali lagi: siapa menghubungi siapa terkait apa pada jam berapa," ujar Reza pada Senin (8/7/2024). 

Reza memiliki firasat bahwa riwayat percakapan di ponsel mereka bisa mengubah jalannya cerita dalam kasus tewasnya dua sejoli itu. 

"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut. Dan, juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon," katanya. 

Kesaksian 'sampah' Aep

Status tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang tersemat pada diri Pegi Setiawan kini telah lepas usai hakim tunggal, Eman Sulaeman memutuskan untuk membebaskan Pegi pada Senin (8/7/2024). 

Namun, bukan berarti kasus ini telah berakhir. 

Ada banyak tugas yang harus dilakukan pihak Polda Jawa Barat (Jabar) demi mengupas habis kasus itu sampai ke akar-akarnya.

lihat fotoAkhirnya, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam. Berkaus coklat muda, Pegi berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.  Senyumnya penuh makna.
Akhirnya, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam. Berkaus coklat muda, Pegi berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya. Senyumnya penuh makna.

Salah satunya menguber saksi Aep yang kini menghilang. 

Reza Indragiri, menyebut saksi Aep yang mengklaim bahwa dia melihat langsung sosok Pegi Setiawan di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu, harus diproses hukum. 

Aep telah memberikan kesaksian yang hanya berisi 'sampah' belaka. 

"Dia (Aep) mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat putusan praperadilan hari ini, terbukti bahwa ternyata apa yang disebut sebagai keterangan saksi itu ternyata sampah belaka," ujar Reza seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Aep yang kadung melempar kesaksian 'sampah' itu ke polisi harus bertanggung jawab karena telah 'mengotori' Pegi Setiawan. 

Gara-gara kesaksian itu, Pegi harus berjuang di sidang praperadilan melawan tim kuasa hukum Polda Jabar bahwa dia tidak terlibat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved