DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bangganya Ayah Hakim Eman Anaknya Bebaskan Pegi, Ungkap Kehidupan Sulit Sampai Utang

Aneng (70) bangga dengan putranya, Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan melalui putusan sidang praperadilan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Aneng (70) bangga dengan putranya, Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan melalui putusan sidang praperadilan.

Tanggapan positif dari masyarakat membuat Aneng senang sosok putranya yang sesungguhnya diketahui publik.

"Semua jadi tahu Eman kayak gimana orangnya dan bangga juga kita semua. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," kata Aneng saat ditemui Wartakotalive di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).

Pria 70 tahun tidak bisa lupa dengan anaknya yang hidup susah meskipun telah menjadi hakim.

Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.

"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.

lihat fotoKeinginan Pegi Usai Bebas, Ingin Temui Ibunda Almarhumah Vina
Keinginan Pegi Usai Bebas, Ingin Temui Ibunda Almarhumah Vina

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.

Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil. Eman tinggal di rumah dinas dan menggunakan mobil dinas.

"Ya keluarga suka tanya-tanya itu kok jadi hakim biasa-biasa aja. Rumah engga punya, terus biasanya ke saudara atau orang tua kasih uang atau oleh-oleh ini kan engga," katanya.

Harta Kekayaan Eman

Sementara itu, berdasarkan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Eman Sulaeman periodik 2023 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024, tercatat total harta kekayaannya adalah Rp294 juta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved