DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Demi Bela Keadilan, Marwan Iswandi Hanya Dibayar 'Ikhlas', Pegi Setiawan Ngaku Ingin Peluk Erat
Marwan Iswandi, salah satu pengacara Pegi Setiawan, membeberkan terkait honor yang diterimanya dalam membela kliennya di kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Marwan Iswandi, salah satu pengacara Pegi Setiawan, membeberkan terkait honor yang diterimanya dalam membela kliennya di kasus Vina Cirebon.
Marwan tak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan.
'Bayaran' itu, kata Marwan, datang dari Allah SWT.
"Saya dibayar oleh Allah. Allah bayar saya kesehatan, kami sekeluarga mudah-mudahan Insya Allah semua urusan kami dilancarkan," ujar Marwan seperti dikutip dari Channel Youtube, MerdekaDotCom yang tayang pada Jumat (12/7/2024).
Ia mengaku ikhlas tak dibayar demi menegakkan keadilan dan kebenaran.
Hati nurani Marwan mengatakan bahwa kuli bangunan itu tak terlibat dalam pembunuhan dua sejoli yang terjadi pada 2016 silam.
"Kalau bayaran bukan mengeluh ya, kami tidak dibayar. Sama sekali tidak dibayar, karena ini keikhlasan. Kenapa? Karena menurut hati nurani kami, Pegi Setiawan bukan pembunuh. Makanya, kami akan berjuang semaksimal mungkin," katanya.
Namun, bila Polda Jawa Barat (Jabar) kembali mentersangkakan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum tak segan-segan akan bertarung lagi di pengadilan.
"Bahkan kalau masuk pokok perkara, lebih fight lagi kita. Tapi, ya semoga harapan saya dari pihak kepolisian, sudah lah," tambahnya.
Eks oditur militer itu berharap agar kesalahan yang telah dilakukan terhadap kliennya bisa dibenahi ke depannya.

Salah satu kesalahan Polda Jabar adalah memperlambat untuk membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan setelah dinyatakan bebas oleh Hakim Eman Sulaeman.
Setelah pengadilan selesai, seharusnya polisi langsung membebaskan Pegi dari dalam tahanan.
Namun, kenyataannya, Pegi masih ditahan sampai tengah malam.
"Nah, kok ternyata dibebaskan tengah malam alasannya adalah gelar perkara. Makanya saya bilang menyayangkan, kalau saya jadi Kapolda nih, ibarat kata saya setelah menerima putusan pengadilan itu saya panggil itu dirkrimum saya panggil pejabat yang ada itu sekarang kalian gelar perkara. Mau enggak mau satu jam selesai, bebaskan Pegi Setiawan karena ini perhatian dari masyarakat," pungkasnya.
Pegi Setiawan ingin peluk
Saat dirinya keluar dari tahanan, Pegi Setiawan secara spontan mengucapkan terima kasihnya kepada banyak pihak, tak terkecuali Presiden Jokowi dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Namun, ia menyayangkan tak sempat bertemu dengan salah satu pengacaranya, Marwan Iswandi.
Padahal ia ingin memeluk sang mantan tentara tersebut.
"Saya belum ucapkan langsung terimakasih kepada pak Marwan Iswandi. Belum sempat meluk," ujarnya seperti dilansir dari Diskursus Net di Youtube yang tayang pada Jumat (12/7/2024).
Efek domino Kasus Pegi
Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan kliennya membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba sepi bahkan tutup.
Marwan yang merupakan eks Oditur Militer TNI menerima info dari jaringan informasi yang berada di lapangan.
Pensiunan TNI berpangkat mayor itu memiliki jaringan informan di Cirebon. Ia pun mendapatkan telepon dari jaringan tersebut.
"Masukan dari jaringan informasi. Ada yang menyatakan bang kemarin bang, narkoba dari daerah pesisir bahkan kemarin ada yang telpon saya dia bilang cafe-cafe sepi bahkan tutup" kata Marwan dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Abraham Sama SPEAK UP, Jumat (12/7/2024).
Namun, Marwan tidak membongkar lokasi detil soal kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba.
Ia menegaskan akan menyampaikan hal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen kasus Vina Cirebon.
Marwan menyatakan siap membantu tim tersebut. Kemudian, orang yang memberikan informasi akan dihadirkan.
"Sekarang infonya begitu. Ini orang lapangan, dia bercerita dengan saya, sekarang sepi semua waktu persidangan. Tolong abang sampaikan TPF kalau tidak dibuka tidak akan terbuka," kata Marwan.
Marwan mengaku berencana menemui Menkopolhukkam Hadi Tjahjanto pada 22 Juli 2024.
Ia bakal menyampaikan saran agar Presiden Jokowi membentuk TPF independen kasus Vina Cirebon.
"Saya mau kita buka perkara ini, saya khawatirkan, saya enggak mau memvonis, ini selentikan ada jaringan narkoba di Cirebon," kata Marwan.
"Daripada masyarakat bertanya pembunuhan kenapa? ada apa? membuat masyarakat kayak bola liar bikin TPF biar terang benderang," imbuhnya.
Selain itu, Marwan meminta ayah Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan menjelaskan secara terbuka mengenai kasus tersebut.
"Maka kubilang minta presiden TPF Independen," katanya.
Apalagi, Marwan mengungkit pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.
Sementara, Marwan melihat adanya kesalahan yang dilakukan Rudiana. Ia mencontohkan bahwa perkara Vina Cirebon bukan tangkap tangan.
Sedangkan saat peristiwa itu terjadi pada tahun 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba.
"Di putusan pengadilan menyiapkan surat perintah untuk penangkapan. Kan ada alur cerita Rudiana yang menangkap. Ini menyalahi semua kalau bicara kesalahan. Saya lihat ada kesalahan, saya harapkan banget, saya menyampaikan ke kemenkopolhukkam buat TPF independen," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.