DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Selalu Pasang Badan Demi Pegi, Terkuak Penyebab Awal Sugianti Iriani Kecewa dengan Polda Jabar

Sugianti Iriani yang menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menjadi sorotan sejak awal gegara selalu pasang badan demi sang kuli.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sugianti Iriani yang menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menjadi sorotan sejak awal gegara selalu pasang badan demi sang kuli.

Namun siapa sangka ada faktor pemicu dari Sugianti yang membuatnya sebegitu kecewa dengan Polda Jawa Barat (Jabar), sekalipun kliennya sudah dibebaskan.

Diketahui, status tersangka Pegi dinyatakan tidak sah setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu.

Namun, Pegi sudah kadung dibui gegara disebut sebagai tersangka oleh Polda Jabar selama 49 hari.

Padahal, sejak awal Pegi diringkus Polda Jabar, Sugianti sudah lantang mengatakan polisi 'salah tangkap'.

"Mungkin sekitar 2 minggu pagi Setiawan ditangkap dan saya pun kaget," jelasnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club, Jumat (12/7/2024).

Sugianti merasa ciri-ciri dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebarkan berbeda dengan Pegi Setiawan.

Oleh karena itu, ia langsung mendatangi Polda Jabar.

Tepat di tanggal 21 Mei 2024, ia bergegas ke sana usai ayah Pegi, Rudi Irawan menghubunginya.

"Bu anak saya ditangkap," katanya menirukan suara Rudi.

lihat fotoTerungkap Momen Pegi Sempat Bengong, Lagi di Tahanan Didatangi Perwira Polda Jabar yang Ucapkan Selamat, Ternyata Itu Hari Kebebasannya
Terungkap Momen Pegi Sempat Bengong, Lagi di Tahanan Didatangi Perwira Polda Jabar yang Ucapkan Selamat, Ternyata Itu Hari Kebebasannya

"Ditangkap kenapa?," tanyanya.

"Ya gak tahu," sahut Rudi.

"Ada surat penangkapannya?," tanya Sugianti memastikan.

"Ga ada," jawab Rudi.

"Saya mengatakan ini salah tangkap. Saya langsung teriak pas saya nyampe di Dirkrimum nyampe jam 9 pagi. 'Ini salah tangkap, bahwa yang ditangkap itu adalah anak dari ART di rumah saya. Ini salah tangkap'. Kemudian dibalas 'Ibu tidak boleh bilang begitu'," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved