DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Wakapolri Masih Kantongi 'Analisis Rahasia' soal Motif Kasus Vina Cirebon, Yakin Tak Meleset

Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno masih mengantongi pendapatnya soal motif dari pembunuhan sadis Kasus Vina Cirebon. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno masih mengantongi pendapatnya soal motif dari pembunuhan sadis Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri periode 2013-2014 tersebut masih belum berani untuk mengemukakan pendapatnya saat ini. 

"Saya punya pendapat sendiri tapi saya enggak berani keluarkan, takutnya kok kayak dukun gitu," kata Oegroseno seperti dilansir dari acara One on One di Sindonews yang tayang pada Jumat (12/7/2024). 

Namun, ia memastikan bahwa analisisnya tak meleset jika kasus ini akhirnya terbongkar. 

"Analisis saya pasti tidak jauh dari situ. Kira-kira gitu," tambahnya. 

Ia memberikan sekadar clue dari analisisnya tersebut. 

Menurutnya, motif ini tak jauh dari seputar narkoba, geng motor, pergaulan bebas atau kenakalan remaja.

"Karena ini terlalu sadis kalau dilihat pembunuhannya, kalau karena cinta mungkin ditempeleng sekali selesai gitu ya enggak sampai berdarah-darah gitu," ucapnya. 

Dalami peran Iptu Rudiana

lihat fotoPengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup. Bagaimana pendapat Tribunners?
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup. Bagaimana pendapat Tribunners?

Oegroseno juga menilai pihak kepolisian perlu mendalami sosok ayah Eky, Iptu Rudiana

Ia dinilai terlalu overaktif menangani kasus Vina Cirebon

"Dia sebagai seorang polisi, anaknya jadi korban, dia tahu bagaimana administrasi penyidikan, dia tahu bagaimana manajemen penyidikan, dia tahu taktik teknis."

"Ya kesalahan dari awal saya lihat kenapa bikin laporan model B ya di situ masyarakat datang ke polisi memberikan laporan, dia sebagai anggota polisi membuat laporan tanggal 31 Agustus padahal peristiwa tanggal 27 Agustus (2016)," katanya. 

Menurut Oegroseno apa yang dilakukan Iptu Rudiana sangat aneh. 

Semestinya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus tersebut langsung dibuatkan laporan oleh petugas yang datang ke TKP. 

Oegroseno mengatakan pemeriksaan awal harus berangkat dari sosok Iptu Rudiana lantaran dia dianggap tidak profesional. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved