DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Wakapolri Masih Kantongi 'Analisis Rahasia' soal Motif Kasus Vina Cirebon, Yakin Tak Meleset

Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno masih mengantongi pendapatnya soal motif dari pembunuhan sadis Kasus Vina Cirebon. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno masih mengantongi pendapatnya soal motif dari pembunuhan sadis Kasus Vina Cirebon

Eks Wakapolri periode 2013-2014 tersebut masih belum berani untuk mengemukakan pendapatnya saat ini. 

"Saya punya pendapat sendiri tapi saya enggak berani keluarkan, takutnya kok kayak dukun gitu," kata Oegroseno seperti dilansir dari acara One on One di Sindonews yang tayang pada Jumat (12/7/2024). 

Namun, ia memastikan bahwa analisisnya tak meleset jika kasus ini akhirnya terbongkar. 

"Analisis saya pasti tidak jauh dari situ. Kira-kira gitu," tambahnya. 

Ia memberikan sekadar clue dari analisisnya tersebut. 

Menurutnya, motif ini tak jauh dari seputar narkoba, geng motor, pergaulan bebas atau kenakalan remaja.

"Karena ini terlalu sadis kalau dilihat pembunuhannya, kalau karena cinta mungkin ditempeleng sekali selesai gitu ya enggak sampai berdarah-darah gitu," ucapnya. 

Dalami peran Iptu Rudiana

lihat fotoPengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup. Bagaimana pendapat Tribunners?
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup. Bagaimana pendapat Tribunners?

Oegroseno juga menilai pihak kepolisian perlu mendalami sosok ayah Eky, Iptu Rudiana

Ia dinilai terlalu overaktif menangani kasus Vina Cirebon

"Dia sebagai seorang polisi, anaknya jadi korban, dia tahu bagaimana administrasi penyidikan, dia tahu bagaimana manajemen penyidikan, dia tahu taktik teknis."

"Ya kesalahan dari awal saya lihat kenapa bikin laporan model B ya di situ masyarakat datang ke polisi memberikan laporan, dia sebagai anggota polisi membuat laporan tanggal 31 Agustus padahal peristiwa tanggal 27 Agustus (2016)," katanya. 

Menurut Oegroseno apa yang dilakukan Iptu Rudiana sangat aneh. 

Semestinya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus tersebut langsung dibuatkan laporan oleh petugas yang datang ke TKP. 

Oegroseno mengatakan pemeriksaan awal harus berangkat dari sosok Iptu Rudiana lantaran dia dianggap tidak profesional. 

"Dia melakukan hal-hal yang tidak profesional sebagai anggota Polri, kalau dia tanggung jawab terhadap anak dan institusi dia minta anak saya yang korban ini autopsi silakan saya pengen tahu dia matinya kenapa."

"tapi dia tidak lakukan, malah langsung dimakamkan. Dua mingggu kemudian baru dilakukan pembongkaran mayat, jenazahnya dimakam baru divisum atau diotopsi," pungkasnya. 

Naik pangkat

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan usul menarik jika kasus Vina Cirebon yang tak kunjung selesai, berhasil dibongkar. 

Usul menarik itu berupa kenaikan pangkat bagi siapa saja dari anggota kepolisian yang bisa mengusut kasus pembunuhan dua sejoli itu sampai tuntas. 

Usul itu muncul dari pengalamannya kala menyelesaikan sebuah kasus semasa aktif menjadi anggota kepolisian dulu. 

"Saya dulu pernah jadi tim gabungan dari Mabes Polri sampai hampir 6 bulan mengungkap suatu kasus pembunuhan, akhirnya bisa tertangkap pelakunya. Saya waktu itu masih AKBP ya akhirnya diberi penghargaan naik Kombes dan sebagainya. Jadi prestasi terus dikasih pujian," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Rakyat Merdeka TV pada Rabu (10/7/2024). 

Namun, Oegroseno tak setuju jika kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.

Pasalnya, penanganan kasus ini akan memakan waktu lama. 

"Kalau kasus ini ditarik ke pusat, saya yakin rapat saja kalau di Jakarta kan ya waktunya ada yang setengah jam baru hadir, 1 jam baru hadir. Besok enggak bisa, enggak akan selesai," katanya. 

Maka dari itu, Oegroseno mengusulkan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta dan menarik anggota polisi yang dalam waktu dekat akan naik pangkat. 

"Tarik kira-kira anggota yang naik pangkat masih setahun atau dua tahun, jadikan tim gabungan pencari fakta. Kalau berhasil, naik pangkat. Gitu aja," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved