DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penasihat Kapolri Sebut Pegi Bisa Jadi Tersangka Lagi, Otto Hasibuan: Polisi Bisa Blunder 2 Kali

Penasihat Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan Pegi Setiawan masih bisa "diganggu" menjadi tersangka lagi setelah dinyatakan bebas. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, mengatakan Pegi Setiawan masih bisa "diganggu" menjadi tersangka lagi setelah dinyatakan bebas. 

Pensiunan jenderal bintang dua itu, mengatakan Pegi kemungkinan bisa menjadi tersangka lagi jika penyidik menemukan alat bukti baru. 

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang telah dikeluarkan tak serta merta menutup penyelidikan lagi terhadap Pegi Setiawan. 

"SP3 itu hanya penyelidikannya sedangkan di sini hanya dinyatakan batalnya karena kesalahan tangkap itu. Kepolisian masih bisa melakukan penyelidikan lagi di kemudian hari kalau mempunyai bukti-bukti yang baru yang dimiliki," ujar Aryanto seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Minggu (13/7/2024).

Aryanto juga merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma). 

"Karena di dalam Perma, butir ketiga, saya ingat bahwa putusan praperadilan yang mengabulkan tidak sahnya suatu penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk melakukan penyidikan kepada yang bersangkutan dengan bukti-bukti baru terkait dengan perkara ini, masih ada kemungkinan (Pegi tersangka)," ujar Aryanto seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Minggu (13/7/2024). 

Namun, pengacara 5 terpidana, Otto Hasibuan mengatakan agar polisi jangan gegabah dalam bertindak. 

Ia mewanti-wanti untuk tidak jatuh ke lubang yang sama. 

"Menurut saya salah besar kalau polisi memulai lagi penyidikan terhadap Pegi ya. Saya minta lebih arif dan bijaksana apabila polisi menghentikan penyelidikan Pegi biarkan dulu perkara yang tujuh terpidana ke PK berjalan, nanti kita lihat apa putusan PK terhadap hal ini," katanya. 

Jika keputusan Peninjauan Kembali dikabulkan sementara polisi tengah melakukan penyelidikan ulang terhadap Pegi, maka polisi bisa melakukan blunder kedua kalinya. 

lihat fotoHotman Paris Minta Seluruh Penyidik Kasus Vina tahun 2016 Diperiksa. Mahfud MD punya Usulan Menarik. Bagaimana Pendapat Tribunners?
Hotman Paris Minta Seluruh Penyidik Kasus Vina tahun 2016 Diperiksa. Mahfud MD punya Usulan Menarik. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Ia menyarankan untuk pihak kepolisian tidak terburu-buru menggelar penyelidikan.  

"Jadi lebih bijaksana tunggu aja PK dilakukan, lihat. Kalau ditolak (PK), mungkin ada peluang-peluang lagi untuk berpikir melanjutkan penyelidikan Pegi dan yang lain," katanya. 

Analisa Hotman Paris

Sedangkan Hotman Paris menjelaskan peluang Pegi Setiawan kembali dipanggil saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.

"Pencerahan hukum kepada masyarakat khususnya yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak-sorai Pegi bebas, Pegi bebas," kata Hotman dalam akun instagram @hotmanparisofficial, Kamis (11/7/2024).

Hotman mengaku Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas. Tetapi hal itu terkait bebas perkara praperadilan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved