DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ketua RT Pasren Akhirnya Muncul dan Buka Suara, Banyak Dicari Orang hingga Istri Nangis Ketakutan
Salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, mantan Ketua RT 02, Abdul Pasren akhirnya muncul dan buka suara.
Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban lalu bernyata soal pengakuan Abdul Pasren terkait 5 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kalau misal bapak merasa yang bapak sampaikan benar, kenapa sangat sulit untuk menemui bapak?" tanya jurnalis Abraham Silaban.
8 tahun berlalu, Abdul Pasren tetap kepada pendiriannya, ia menyebut Jaya, Eko, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi tidak tidur tempatnya.
Pengacara Abdul Pasren Mantan Petinggi Polri
Abdul Pasren mendapatkan perlindungan hukum dari sejumlah kuasa hukum. Satu di antaranya mantan petinggi Polri, Brigjen Purn Siswandi.
Siswandi, yang pernah menjabat sebagai eks Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004 tersebut, mengumumkan bahwa dia merupakan salah satu kuasa hukum dari Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.
Menurut purnawirawan jenderal bintang satu itu, kondisi Pasren sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.
Pasalnya, banyak tudingan yang menyatakan bahwa Pasren telah membuat keterangan palsu.
"Oh jelas, saya ketemu fisiknya aja (memprihatinkan), makannya susah, minum aja setengah iya setengah enggak."
"Ada beban moral sehingga pulang takut. Nah, sekarang keamanan dia tanggung jawab aparat keamanan, hukumnya tanggung jawab lawyer," ujar Siswandi seperti dikutip dari Youtube Channel Star Story yang tayang pada Kamis (4/7/2024).
Namun, Siswandi menegaskan bahwa Pasren dan Kahfi tetap konsisten bahwa kelima terpidana, Hadi Cs, tidak tidur di rumah kosong miliknya di malam Vina dan Eky terbunuh.
Keputusan di pengadilan tahun 2016 silam pun dinilai Siswandi objektif.
lihat foto
Kuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jabar Lucu & Ngelantur Jadikan Perubahan Emosi Pegi sebagai Bukti
Pasren membantah kelima terpidana mengaku menginap di rumah kosong milik Pasren.
Pria sepuh itu mengaku kunci rumah kosong itu dipegang sendiri dan tak diberikan kepada para terpidana.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.