DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ekspresi Ketua RT Pasren, Tertawa Lepas Baru Tahu Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Ketika ditanya soal laporan keluarga terpidana ke Mabes Polri soal kesaksiannya yang dinilai penuh kebohongan, pria sepuh itu hanya tertawa lepas.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Ketua RT Abdul Pasren akhirnya buka suara setelah sekian lama menghilang. 

Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa Hadi Cs, enam terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam pembunuhan dua sejoli itu.

Ketika ditanya soal laporan keluarga terpidana ke Mabes Polri soal kesaksiannya yang dinilai penuh kebohongan, pria sepuh itu hanya tertawa lepas.

Abdul Pasren menceritakan bahwa para keluarga pelaku, sebelum menjadi terpidana, kala itu datang ke rumahnya meminta agar Pasren berbohong bahwa anaknaya tidak melakukan perbuatan pembunuhan. 

Namun, Pasren menolak untuk berbohong. 

"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren di dalam acara AB+ yang tayang di iNews pada Senin (15/7/2024). 

Mereka, kata Pasren, datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong. 

"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya. 

Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak. 

Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu. 

lihat fotoSosok Jihan Hijabers Mirip Lesty Kejora Siap Bersuamikan Pegi Setiawan, Calon Mertua Merestui
Sosok Jihan Hijabers Mirip Lesty Kejora Siap Bersuamikan Pegi Setiawan, Calon Mertua Merestui

Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya. 

"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya. 

Hanya tertawa

Abdul Pasren hanya tertawa lepas ketika mendengar dirinya dilaporkan oleh keluarga terpidana ke Mabes Polri. 

Laporan itu terkait memberikan kesaksian palsu di persidangan. 

Pasalnya, pria sepuh itu tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved