Kabar Artis
Datang Diam-diam, Tiko Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar, Selasa.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar, Selasa (16/7/2024).
Suami Bunga Citra Lestari alias BCL itu disebut tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Baru datang, baru dimulai pemeriksaannya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi.
Namun, Tiko datang secara diam-diam ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya luput dari pantauan awak media yang telah menunggu sejak siang.
Hanya terlihat kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, yang tiba sekitar pukul 17.37.
Irfan mengatakan bahwa Tiko memang sudah lebih dulu tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Tiko) sudah datang sejak pukul 17.00 kurang lebih. Sudah memenuhi panggilan dong," ujar Irfan.
Pada pemeriksaan Kamis (11/7/2024) lalu, polisi melontarkan 41 pertanyaan kepada Tiko seputar aliran dana perusahaan yang didirikan Tiko dan AW.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 miliar. Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (12/7/2024).
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan kliennya menjawab pertanyaan penyidik secara runut dan sistematis. Tak terkecuali soal aliran dana perusahaan.
"Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu per satu, kita jawab satu per satu alirannya ke mana," kata Irfan kepada wartawan, Kamis malam.
Berdasarkan keterangan Tiko kepada penyidik, jelas Irfan, semua dana yang digunakan adalah untuk modal usaha dan bukan kepentingan pribadi.
Menurut dia, hal itu dapat dibuktikan dengan rekening koran perusahaan.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dananya, ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.