DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ketua RT dan Anaknya Tegas Sebut Terpidana Kasus Vina Tak Tidur di Rumahnya, Ketawa Tahu Dipolisikan

Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam tewasnya Vina dan Eky.

Tangkapan layar iNews TV
Ekspresi Abdul Pasren hanya tertawa saat ditanya dirinya dan Kahfi dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Ketua RT Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam tewasnya Vina dan Eky.

Abdul Pasren menceritakan bahwa para keluarga pelaku, sebelum menjadi terpidana, kala itu datang ke rumahnya meminta agar Pasren berbohong bahwa anaknaya tidak melakukan perbuatan pembunuhan

Namun, Pasren menolak untuk berbohong. 

"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren di dalam acara AB+ yang tayang di iNews pada Senin (15/7/2024). 

Mereka, kata Pasren, datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong. 

"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya. 

Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak. 

Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu. 

Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya. 

"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya. 


Kahfi Akui Ikut Nongkrong

Dalam acara AB+ yang tayang di iNews pada hari ini, Senin (15/7/2024), Abdul Pasren dan Kahfi ditanya mengenai kejadian kasus ini.

Abdul Pasren yang mengenakan kemeja merah muda pun masih tetap kekeh pada kesaksiannya di tahun 2016.

"Tidak ada yang nginep di rumah saya, sedangkan saya tidur di runah sendiri. Hanya beritanya tuh di rumahnya Ibu Nining  (berkumpul)," katanya dikutip Tribun Jakarta.

Pembawa acara pun menanyakan Kahfi mengenai hal ini. Apakah Kahfi benar bersama dengan para terpidana kasus Vina pada malam pembunuhan dua sejoli ini.

Mulanya Kahfi enggan untuk menjawab. Sampai ia mengakui jika ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.

"Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi)," ungkap Kahfi.

Namun Kahfi justru mengaku tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidana setelahnya gegara ia berpisah.

"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana)," beberya.

Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.

Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.

"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya


Hanya tertawa

Abdul Pasren hanya tertawa lepas ketika mendengar dirinya dilaporkan oleh keluarga terpidana ke Mabes Polri. 

Laporan itu terkait memberikan kesaksian palsu di persidangan. 

Pasalnya, pria sepuh itu tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.

Mendengar itu, ia hanya tertawa lepas. 

Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut. 

"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi. 

Namun, Siswandi mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri. 

Jika tidak terbukti, maka Siswandi akan melaporkan balik mereka. 

Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam. 

"Tapi nanti ada resiko hukumnya, tatkala dia melaporkan yang dilaporkan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum udah pasti maka kami nunggu. Itu konsekuensi hukumnya dan sudah kita sampaikan," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved