DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terungkap Sosok Misterius yang Datangi Pengacara Saka Tatal Bawa Bukti Baru, Ternyata Tak Kenal Vina

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap sosok misterius yang muncul dengan membawa bukti baru untuk disampaikan di sidang PK.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap sosok misterius yang muncul dengan membawa bukti baru untuk disampaikan di sidang peninjauan kembali (PK), Rabu (24/7/2024) mendatang.

Sosok tersebut menemuinya setelah kasus pembunuhan Vina-Eky kembali mencuat beberapa bulan belakangan.

Sosok ini muncul setelah Titin menerima banyak hujatan dari masyarakat dan pengacara lain, setelah film Vina: Sebelum 7 Hari meledak.

Dia juga hadir ketika Titin menerima banyak cemooh setelah dirinya membuat pernyataan bahwa kasus Vina adalah kecelakaan, bukan pembunuh.

"Luar biasa, karena responsnya luar biasa, tiba-tiba ada seseorang yang datang menyerahkan novum itu. Kalau Ibu yakin ini di 2016 memang ini rekayasa, saya kasih novum," ungkap Titin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (16/7/2024).

Meski tak membeberkan secara eksplisit nama dan latar belakang sosok itu, Titin memastikan bukti-bukti yang diterimanya dari orang tersebut belum pernah dilihat hakim dan masyarakat luas.

Ia lalu membeberkan bahwa sosok yang dimaksud bukan merupakan orang dekat atau orang yang mengenal Vina.

"Kayaknya enggak deh. Kayaknya bukan orang yang mengenal. Tapi yang pasti, karena saya tinggal di Cirebon, ya mungkin kenalnya dengan saya, orang Cirebon," kata Titin.

Titin menambahkan, sosok yang mendatanginya itu juga sama-sama meyakini konstruksi kasus Vina adalah rekayasa.

lihat fotoSosok Jihan Hijabers Mirip Lesty Kejora Siap Bersuamikan Pegi Setiawan, Calon Mertua Merestui
Sosok Jihan Hijabers Mirip Lesty Kejora Siap Bersuamikan Pegi Setiawan, Calon Mertua Merestui

Orang tersebut, kata Titin, juga menganggap kasus Vina bukanlah pemerkosaan maupun pembunuhan.

"Kelihatannya orang tersebut meyakini bahwa peristiwa itu sama seperti keyakinan saya, bukan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam tuntutan," katanya.

Siapkan Kejutan

Titin lalu menjanjikan kejutan dalam sidang PK Saka Tatal yang berlangsung pekan depan di Pengadilan Negeri Cirebon.

Karena itu, ia berharap sidang digelar terbuka dan media bisa menyiarkan secara langsung agar masyarakat bisa menyimak bukti-bukti baru alias novum yang disiapkan tim kuasa hukum Saka Tatal.

Meski enggan membocorkan apa saja empat bukti baru yang disiapkan tim kuasa hukum, Titin memastikan novum tersebut bakal mencerahkan masyarakat soal kasus 2016 silam.

Titin mengakui mengalami banyak kesulitan dalam menyiapkan bukti-bukti itu.

Namun, ia memastikan bukti tersebut akan menyajikan pandangan baru bagi masyarakat soal apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina.

"Jadi memang ada bukti-bukti lain yang belum pernah dilihat oleh orang lain," ungkapnya.

Selain bukti baru, dalam sidang PK nanti tim kuasa hukum Saka Tatal juga menyiapkan secara mandiri sejumlah saksi ahli untuk mengungkap penyebab kematian Vina.

Saksi-saksi ahli ini berbeda dengan yang dihadirkan di sidang Saka Tatal tahun 2016, yang kala itu murni disiapkan jaksa penuntut umum.

"Saksi-saksi ahli tentu saja yang akan mengkaji, waktu itu kan ada hasil otopsi yang menyatakan akibat kematiannya adalah karena retakan tulang tengkorak belakang. Tetapi pada tuntutan akibat tusukan," ucap Titin.

"Nah itu kita akan menghadirkan saksi-saksi ahli yang bisa mengkaji itu. Karena terus terang aja di tahun 2016-2017, saya memang tidak bisa menghadirkan saksi-saksi ahli yang didatangkan oleh kita. Jadi waktu itu yang didatangkan oleh pihak kejaksaan," jelasnya.
 
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved