DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Serangan Balik Para Terpidana Kasus Vina, Gandeng Pengacara Mentereng Laporkan 5 Terduga Saksi Sesat

Selain dibela kuasa hukum dari Peradi, para terpidana kasus Vina juga didampingi Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra, Dedi Mulyadi.

|

Laporkan Iptu Rudiana

Terakhir, tim kuasa hukum para terpidana melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Rudiana tidak hanya dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu.

Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu juga dilaporkan atas dugaan penyiksaan kepada para terpidana kasus Vina.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

lihat fotoKerap Diremehkan, Titin Pengacara Saka Tatal Tantang Razman Nasution dan Pitra Romadoni Adu Berkas Kasus Vina
Kerap Diremehkan, Titin Pengacara Saka Tatal Tantang Razman Nasution dan Pitra Romadoni Adu Berkas Kasus Vina

Kapolri Terima Laporan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah mengetahui laporan yang masuk ke Bareskrim.

Ia memastikan, akan mengusut kasus Vina Cirebon termasuk menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum para terpidana.

"Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJabar.

Sigit mengatakan saat ini tim dari Bareskrim, Propam dan Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016."

"Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.

"Kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved