Guru Honorer di Jakarta Dipecat

Pemecatan Serentak Guru Honorer Tuai Polemik, Heru Budi Kumpulkan Kepala Sekolah

Usai polemik pemecatan serentak guru honorer di DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumpulkan para para kepala sekolah di wil

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat ditemui di Rumah Pompa Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (29/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Usai polemik pemecatan serentak guru honorer di DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumpulkan para para kepala sekolah di wilayahnya.

Total ada 2.007 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikumpulkan Heru di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada Minggu (21/7/2024) kemarin.

Heru pun mewanti-wanti para kepala sekolah untuk tak lagi merekrut guru honorer di sekolah.

Ia pun menegaskan bahwa 4.000 guru honorer yang kini sudah ada bakal direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Dalam pertemuan dengan kepala sekolah se-DKI Jakarta, kami menyampaikan bahwa 4.000 guru honorer tersebut akan diproses untuk direkomendasikan mendapatkan Dapodik,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024).

Adapun jumlah 4.000 guru honorer ini berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hingga Desember 2023.

Data ini yang kemudian bakal menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam memberikan rekomendasi Dapodik.

Untuk meningkatkan kesejahteraan derajat guru honorer di Jakarta, Heru Budi juha bakal membuka lowongan guru Kontrak Kerja Individu (KKI) di tahun 2024 dan 2025 mendatang.

Untuk tahun ini, Disdik DKI membuka kuota 1.700 guru KKI pada Agustus 2024 mendatang.

Sedangkan pada 2025 mendatang, Disdik DKI membuka kembali pendaftatam guru KKI sebanyak 2.300 orang.

“Jika nanti anggaran memungkinkan, jumlahnya akan bertambah lagi,” kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini.

Kado Pahit Guru Honorer di Awal Tahun Ajaran

Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mendapat kado pahit di awal tahun ajaran baru 2024/2025.

Pasalnya, mereka dipecat di hari pertama sekolah setelah Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap para guru honorer.

Sampai hari ini, setidaknya sudah ada 107 guru honorer yang dipecat dan mengadukan masalah ini kepada Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

“Para guru honorer mendapatkan pesan horor bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” ucap Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Parahnya lagi, berita pemecatan guru honorer itu hanya disampaikan lewat pesan singkat dari kepala sekolah.

Sang kepala sekolah menyampaikan bahwa di sekolah mereka mereka tak lagi menerima guru honorer.

“Kepala sekolah juga mengirimkan formulir cleansing guru honorer kepada guru honorer untuk mereka isi,” ujarnya.

Aksi bersih-bersih yang dilakukan Disdik DKI Jakarta inipun membuat para guru honorer terpukul lantaran tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pemecatan mereka.

“Mereka shock, padahal ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat kariernya sebagai guru kandas begitu saja,” tuturnya.

Sampai hari ini, para guru honorer ini pun masih terus bertanya-tanya terkait kebijakan cleansing yang dijalankan Disdik DKI Jakarta.

Iman menyebut, ‘pengusiran halus’ para guru honorer ini memang terjadi di berbagai daerah, namun metode cleansing baru ditemukan di Jakarta.

Ia pun menyebut, kebijakan cleansing guru honorer ini tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM),” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved