DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Yakin TKP Vina Hanya di Kabupaten Cirebon, Sebut Hantu Blau yang Bikin TKP Vina Jadi 3
Susno Duadji menjelaskan ke Rhony Sapulette bahwa dua jenazah itu berada di lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Lokasi kejadian tewasnya Vina dan Eky di Jembatan layang Talun, Cirebon menuai perdebatan.
Pengacara Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menyebut lokasi dua sejoli itu tewas masuk wilayah Kota Cirebon.
Namun, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, membantahnya.
Susno menjelaskan bahwa dua jenazah itu berada di lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Cirebon.
Perdebatan itu sempat terjadi di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews pada Selasa (23/7/2024) malam.
Awalnya, Rhony Sapulette ingin meluruskan pernyataan Susno Duadji yang menyebut bahwa lokasi kejadian tersebut berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Tentang TKP, benar terjadi di Kabupaten Cirebon, tapi itu wilayah hukum Polres Cirebon. Seperti gini, kejadian di Depok masuk wilayah hukumnya Polda Metro Jaya," ujar Rhony kepada Susno.
Mendengar penjelasan Rhony, Susno tak sependapat.
Sepengalamannya menjabat sebagai Kapolda Jabar pada tahun 2008, ia tak pernah membagi wilayah seperti yang dicontohkan Rhony.
"Oke, saya setuju dengan beliau, tapi aku ini loh Kapolda Jawa Barat. Saya 2008 kapolda, saya tidak pernah membagi jembatan ini milik ini, milik itu. Sesuai dengan yuridiksi kabupaten kota, beda dengan Polda Metro, kalau Polda Metro, depok itu ada keputusannya sendiri," jelas Susno.

Susno meyakini betul bahwa lokasi tewasnya Vina dan Eky masuk ke dalam wilayah Kabupaten Cirebon.
"Makanya yang menangani kecelakaan lalu lintas itu adalah kabupaten, wilayah hukumnya kabupaten, bukan kota," kata Susno.
Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso turut memberikan penjelasan bahwa pihak kepolisian yang pertama kali menangani kejadian tersebut dari Polsek Talun yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sumber, Cirebon.
Petugas dari Polsek Talun yang kemudian menyerahkan ke pihak Polresta Cirebon (Kabupaten).
"Makanya yang datang pertama kali itu dari Polsek Talun, Polresta Cirebon bukan Polres Cirebon. Di Sumber kantornya dia lah yang menangani," kata Jutek.
Susno Duadji curiga kenapa akhirnya Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) yang mengambil alih kasus tersebut dari Polresta Cirebon.
Padahal, kasus tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten.
Susno juga yakin bahwa TKP tewasnya dua sejoli itu hanya lah di jembatan layang Talun.
Ia pun masih belum menemukan jawaban kenapa TKP terbagi menjadi tiga yang dua di antaranya masuk ke dalam wilayah Kota Cirebon.
"Enggak tahu bagaimana, jenazah (Vina dan Eky) sudah masuk di dalam kubur, entah hantu blau siapa mindahkan TKP menjadi tiga."
"Tolong dijawab aku enggak mau polisi dicoreng, tercoreng polisi apalagi Polda Jabar aku lah pembinanya. Yang paling merah mukanya saya," pungkasnya.
Tak yakin kasus pembunuhan
Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji tak yakin dengan peristiwa Vina Cirebon yang disebut sebagai kasus pembunuhan.
Ia memiliki analisis tersendiri terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnya dua sejoli tersebut.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut bertanya-tanya terkait lokasi pembunuhan yang berpindah-pindah, seperti yang tertuang di putusan.
Lokasi pertama terjadi di Jalan Perjuangan di mana para pelaku melakukan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky.
Setelah dilempari batu, Vina dan Eky dipukul hingga terjatuh di lokasi kedua, jembatan fly over Talun.
Sementara lokasi terakhir di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon, menjadi tempat para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah diperkosa dan dibunuh, Vina dan Eky dibawa kembali ke jembatan layang Talun.
"Saya sebagai serse bertanya-tanya, kalau itu pembunuhan, perkosaan dilakukan bersama-sama ngapain dipindah-pindah begitu. Bukan kah akan banyak orang yang tahu," ujar Susno seperti dikutip dari channel Youtubenya, Susno Duadji yang tayang pada Minggu (21/7/2024).
Ia juga meragukan kenapa kedua jenazah ditinggalkan begitu saja di atas jembatan.
Berdasarkan saksi di TKP setelah ditemukan, korban Vina diketahui masih bernafas.
"Kok masih hidup kengapa enggak dihabisin sekalian waktu itu, biar enggak ketahuan? Ini keganjilan dari TKP. Saya enggak tahu kenapa TKP-nya harus digeser ke tempat lain," tanya Susno lagi.
Minim bukti
Susno melanjutkan tidak ada alat bukti yang menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan.
Alat bukti yang bisa didapatkan hanya lah keterangan saksi.
"Saksi bernama Aep yang menurut saya ini sangat-sangat bohong. Kalau saya katakan 99 persen bohong," ujar Susno.
Susno meragukan kesaksian Aep yang menyebut melihat pelaku dari jarak 100 meter dalam keadaan gelap.
Aep juga mengaku tidak mengenal orangnya tetapi mengenal wajahnya secara jelas.
"Kemudian tahu warna sepeda motor dan jenis sepeda motornya dari jarak 100 meter kemudian ditambah dengan kesaksian Dede," katanya.
Selain keterangan saksi, alat bukti lain yang menunjukkan adanya tindakan pembunuhan tidak bisa ditunjukkan.
Hasil visum bahkan tidak menyebutkan bahwa kedua korban meninggal tidak wajar, bukan karena ditusuk benda tajam.
"Kemudian otopsi menyatakan hanya di belakang helm, di tengkuk, ada benturan dengan benda tajam. Bisa saja benturan dengan benda tajam itu benturan dengan trotoar," ujarnya.
Susno juga menyoroti helm yang dikenakan korban tidak pecah tetapi darah menumpuk di kepala Eky.
Artinya, tidak adanya tanda-tanda korban dipukul di bagian kepala.
"Benturan kecelakaan lalu lintas, pakai helm, pertama lihat dulu standar helmnya. Bisa saja yang terbentur di bawah helm tengkuknya," ujar Susno.
Terkait dengan terlihat adanya daging yang menempel di baut tiang penerangan jalan umum di jembatan layang Talun, Susno menduga daging itu berasal dari salah satu korban karena kecelakaan tunggal.
"Daging itu kalau jadi masalah (dulunya) dibawa ke laboratorium, diambil DNA-nya, ini daging manusia apa daging hewan? Kalau (daging) manusia cocok sama dagingnya Eky atau cocok dengan dagingnya Vina menjadi tanda tanya kenapa daging bisa sampai situ?" tanya Susno.
Alat bukti lain berupa CCTV dan ponsel pun tidak ada.
Sidik jari yang tertinggal di batu atau senjata tajam pun setali tiga uang.
"Saya bercuriga kalau ini mau dijadikan pembunuhan, berat untuk buktikannya. Boro-boro untuk membuktikan siapa pelakunya, untuk membuktikan apakah peristiwa ini pembunuhan sulit tidak ada alat buktinya, selain keterangan saksi pembohong Aep dan Rudiana dan Dede," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.