DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reza Indragiri Minta Polri Buka Komunikasi Elektronik Vina-Eky, Terutama Pascakejadian Jam 10 Malam

Ia menyoroti terutama isi komunikasi elektronik pascatewasnya Vina dan Eky yang disebut pada pukul 22.00 WIB di jembatan layang Talun, Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memiliki firasat jika isi komunikasi elektronik Vina dan Eky yang terjadi pada malam minggu jahanam di tahun 2016 itu dibongkar, maka alur cerita kematian dua sejoli itu akan bertolak belakang dengan isi putusan. 

Ia menyoroti terutama isi komunikasi elektronik pascatewasnya Vina dan Eky yang disebut pada pukul 22.00 WIB di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.  

"Pertanyaan saya, apakah benar setelah jam 22.00 WIB, praktis tidak ada komunikasi apapun yang dilakukan kedua korban. Jangan-jangan kalau dibuka, bukti komunikasi elektronik mereka bahwa pasca jam 22.00 WIB, boleh jadi kedua korban masih dalam kondisi hidup," kata Reza Indragiri seperti dikutip dari TV One yang tayang pada Rabu (25/7/2024) malam. 

Reza menilai jika pukul 22.00 WIB saat itu, Vina dan Eky masih hidup, maka seluruh konstruksi hukum yang selama ini berdiri terkait kasus pembunuhan mereka seketika akan runtuh dengan sendirinya. 

Ia menaruh harapan kepada Mabes Polri untuk mencari dan memeriksa bukti elektronik tersebut.

"Itu yang saya harapkan bukan terhadap Polda Jabar, terus terang dengan segala kerendahan hati saya berharap pada Mabes Polri," katanya. 

Jika Mabes Polri dapat mengungkap isi komunikasi elektronik tersebut dan dibuka secara transparan, Reza menilai Polri selaku penegak hukum akan dinilai terukur dan objektif dalam menangani perkara ini. 

"Siapa tahu, kalau bukti komunikasi elektronik itu dibuka, bahkan oleh Mabes Polri. Kesimpulan kita tentang Kasus Cirebon 2016, akan berbalik arah nasib para terpidana juga akan berbalik 180 derajat dari status terpidana menjadi orang bebas merdeka," pungkasnya. 

Reza menyebut Mabes Polri harus buka-bukaan untuk melakukan evaluasi hingga eksaminasi terhadap pengungkapan Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016. 

Menurutnya, karir Listyo Sigit sebagai Kapolri akan berakhir indah jika mampu mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. 

lihat fotoBaru Ketahuan, Beda Perlakuan Dialami Pegi Setiawan dan Dede Saksi Palsu saat Diperiksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina
Baru Ketahuan, Beda Perlakuan Dialami Pegi Setiawan dan Dede Saksi Palsu saat Diperiksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina

Bukan pembunuhan

Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji tak yakin dengan peristiwa Vina Cirebon yang disebut sebagai kasus pembunuhan. 

Ia memiliki analisis tersendiri terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnya dua sejoli tersebut. 

Kapolda Jawa Barat (Jabar) periode 2008 tersebut bertanya-tanya terkait lokasi pembunuhan yang berpindah-pindah, seperti yang tertuang di putusan.

Lokasi pertama terjadi di Jalan Perjuangan di mana para pelaku melakukan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky. 

Setelah dilempari batu, Vina dan Eky dipukul hingga terjatuh di lokasi kedua, jembatan fly over Talun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved