Ceria Kriminal
Sosok Ronald Tannur yang Aniaya Janda Hingga Tewas Tapi Divonis Bebas, Tabiatnya Pernah Dikuak Ayah
Ronald Tannur merupakan anak dari mantan anggota DPR RI, Edward Tannur. Ia divonis bebas setelah terlibat penganiayaan dan menewaskan seorang janda
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus yang menyeret nama Ronald Tannur kembali jadi sorotan.
Ronald Tannur sebelumnya terlibat kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang janda muda bernama Dini Sera Afrianti (29).
Meski dituntut hukuman 12 tahun penjara, Ronald Tannur justru malah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Alasannya, karena hakim PN Surabaya menilai tidak ada bukti yang meyakinkan terkait penganiayan Ronald terhadap Dini hingga janda muda itu tewas.
Kronologi Kejadian dan Sosok Ronald Tannur
Sedikit kilas balik soal kasus yang menyeret nama Ronald Tannur, terjadi pada Rabu (4/10/2023).
Ronald Tannur merupakan anak dari mantan anggota DPR RI, Edward Tannur. Ia diketahui menjalin hubungan dengan seorang janda muda bernama Dini Sera Afrianti.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan, keduanya awalnya pergi bersama ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam.
Pada Rabu dini hari, mereka berdua sempat terlibat cekcok usai karaoke bersama teman-temannya.
Cekcok keduanya pun disaksikan oleh petugas yang ada dekat lokasi itu.
Ronald diduga melakukan kekerasan terhadap korban saat berada di area parkir basement gedung tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce pernah menjelaskan, berdasar keterangan petugas itu Ronald sempat menendang kaki kanan, juga memukul kepala korban menggunakan botol minuman sebanyak dua kali.
Penganiayaan itu bahkan berlanjut saat korban sudah dalam posisi lemas.
Pada saat korban duduk lemas di sebelah kiri mobil, Ronald menjalankan mobilnya hingga korban sempat terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter.
Ketika itu, Ronald sempat melarikan Dini ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Ayah Ronald, Edward Tannur, tak memungkiri bahwa anaknya itu kerap mengkonsumsi minum minuman keras ketika berkumpul bersama dengan teman-temannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terkait-Ronald-Tannur-yang-divonis-bebas-pengacara-kondang-Hotman-Paris.jpg)