Ceria Kriminal

Sosok Ronald Tannur yang Aniaya Janda Hingga Tewas Tapi Divonis Bebas, Tabiatnya Pernah Dikuak Ayah

Ronald Tannur merupakan anak dari mantan anggota DPR RI, Edward Tannur. Ia divonis bebas setelah terlibat penganiayaan dan menewaskan seorang janda

Kolase TribunJakarta
Sosok Ronald Tannur yang Aniaya Janda Hingga Tewas Tapi Divonis Bebas, Tabiatnya Pernah Dikuak Ayah 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan."

"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti sebesar Rp263 juta, dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muzakkki, Kamis (27/6/2024).

Setelah sidang digelar, Ronald kini divonis bebas. Tuntutan jaksa atas perlakuan Ronald terhadap Dini tidak membuahkan hasil apa-apa.

Ronald divonis bebas oleh majelis hakim karena tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Ronald Tannur telah menganiaya Dini hingga tewas.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Erintuah dalam sidang vonis, Rabu (24/7/2024).

Vonis terhadap Ronald Tannur ini pun menyorot perhatian dari banyak pihak.

Salah satunya, yakni sosok Pengacara kondang Hotman Paris.

Lewat instagram pribadinya, Hotman Paris mengomentari kabar bebasnya Roland Tannur.

"Sedih! Oh Indonesia," tulis Hotman Paris di captionnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved