DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Ungkap Aep Sempat ke Purwakarta Dikawal 3 Orang, Otto Hasibuan Heran: Luar Biasa ya

Aep yang kini menghilang sempat terlihat berada di Kabupaten Purwakarta. Saksi kunci kasus Vina Cirebon itu dikawal tiga pria berambut gondrong.

TRIBUNJAKARTA.COM - Aep yang kini menghilang sempat terlihat berada di Kabupaten Purwakarta. Saksi kunci kasus Vina Cirebon itu dikawal tiga pria berambut gondrong.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina.

Informasi itu didapatkan Dedi kala menyambangi kediaman ayah Aep, di bilangan Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Dedi pun menceritakan kabar soal Aep itu kepada Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang kini membela para terpidana kasus Vina.

Dedi sekaligus mengantarkan Dede, teman Aep, saksi kunci kasus Vina menceritakan kesaksiannya kepada Otto.

"Aep saya sudah bertemu dengan bapaknya. Karena kan bapaknya warga Purwakarta," kata Dedi kepada Otto seperti pada video yang diunggah di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (23/7/2024).

Dedi pun menceritakan informasi keberadaan Aep kepada Otto.

"Aep ini juga pernah datang ke Desa Palinggihan, menurut informasi, cuma dikawal, Pak. Rambutnya gondrong mungkin teman ojeknya," kata Dedi.

lihat fotoMulanya Dede hanya menemani Aep ke Polresta Cirebon Kota. Sampai di sana ketemu Iptu Rudiana, mendadak Dede disuruh bersaksi untuk kuatkan penangkapan Hadi Cs sebagai pelaku kematian Vina dan Eky. Apa komentar Tribunners?
Mulanya Dede hanya menemani Aep ke Polresta Cirebon Kota. Sampai di sana ketemu Iptu Rudiana, mendadak Dede disuruh bersaksi untuk kuatkan penangkapan Hadi Cs sebagai pelaku kematian Vina dan Eky. Apa komentar Tribunners?

Eks Bupati Purwakarta itu menjelaskan ciri tiga orang yang mengawal Aep, berambut gondrong.

"Rambutnya gondrong tiga orang, selalu mendampingi, " kata Dedi.

Dengan mata serius memperhatikan pernyataan Dedi, Otto heran.

"Oya?" kata Otto.

Dedi merasa Aep masih percaya diri bahwa dirinya masih terus bisa sembunyi dari berbagai tuntutan untuk bersaksi soal peristiwa penyerangan Vina dan Eky 2016 silam yang kini diragukan.

"Iya, mungkin sampai kemarin dia masih percaya diri lah, tapi gak tahu kalau besok lusa," kata Dedi.

Dedi pun menceritakan kepada Otto, dia sudah meminta ayah Aep agar mau membujuk anaknya.

"Karena kita kan bukan ingin menjarain orang, tapi bebasin orang," kata Dedi.

Otto pun masih terpaku dengan informasi tiga orang pengawal Aep.

"Oh gitu ya, tapi yang mengawal itu siapa?"

"Tukang ojek atau yang lain," kata Otto.

Otto pun menegaskan, jika tiga orang pengawal Aep itu menghalangi upaya penegakkan hukum maka itu melanggar hukum.

"Karena kalau ada orang menghalang-halangi untuk menegakkan hukum itu juga boleh salah kan."

"Mudah-mudahan yang mengawal itu teman baiknya," kata Otto.

Dedi pun menimpali.

"Karena saya dikasih tahu ada warga. 'Pak waktu itu Aep ada di sini ditemani tiga orang, rambutnya gondrong, katanya," kata Dedi.

Otto tetap keheranan dengan informasi yang baru didengarnya itu.

"Waduh, luar biasa ya," kata Otto.

Aep Dilaporkan

Aep sendiri bersama Dede, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu pada kasus Vina Cirebon.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan terhadap Aep dan Dede sudah diterima Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," kata Jutek di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved