DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Jika Kasus Vina Rekayasa, Polisi yang Terlibat Wajib Disanksi, Susno Duadji Singgung Indra Jafar
Seandainya ia masih aktif menjabat sebagai kabareskrim, Susno bakal memberikan sanksi tegas terhadap para oknum polisi yang terlibat kasus ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji jujur-jujuran bahwa dirinya belakangan ini merasa malu terhadap penanganan Kasus Vina Cirebon yang mulai terkuak adanya rekayasa di baliknya.
Menurutnya, jika Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya dikabulkan, maka pihak kepolisian yang menangani kasus ini di tahun 2016 bakal kena sanksi.
Tak terkecuali, sosok Indra Jafar, eks Kapolres Cirebon 2016, yang kini sudah berpangkat jenderal bintang satu.
Seandainya ia masih aktif menjabat sebagai Kabareskrim, Susno bakal memberikan sanksi tegas terhadap para oknum polisi yang terlibat kasus ini.
"Pertama saya cari kalau ini dinamakan sandiwara maka pemain sandiwara yang bagus saya beri Piala Citra, tanda kutip aktingnya bagus."
"Tapi kalau ini kasusnya nihil ini rekayasa, maka mereka saya beri punishment karena percuma kalau tidak ada sanksi, setelah melakukan ini, ternyata terbukti ini tidak benar. Kasusnya tidak ada mereka dipuji-puji dipromosikan."
"Kabarnya mantan kapolresnya (Indra Jafar) sudah jadi jenderal ya, terus Dirkrimum tahun 2016 enggak tahu sudah jadi apa (sekarang). Cari semuanya harus kena, yang 2024 (polisi yang terlibat) juga harus kena," ujarnya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam.
Susno sejujurnya mengaku malu dengan kelakuan polisi dalam menangani kasus Vina, yang diyakininya telah merekayasa sedemikian rapi.
Namun, akhirnya 'bangkai' yang ditutup-tutupi polisi selama ini toh tercium juga oleh rakyat yang marah.
"Bayangkan penyidiknya, Kasatreskrimnya, Kapolresnya, kalau enggak salah Kapolresnya justru udah naik pangkat ya waktu itu AKBP Indra siapa itu, jangan lupa Dirkrimumnya (Polda Jabar) tahun 2016 juga, dia lah yang menangani perkara ini di Bandung," kata Susno.

Sebenarnya, cerita Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop-bioskop menyudutkan para terpidana, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Rakyat pun awalnya meradang hingga menghujat para terpidana tersebut.
Namun, adanya campur tangan tuhan, kata Susno, yang membuat kasus ini justru membongkar kebenaran yang sesungguhnya.
"Dirasa ini enggak akan terungkap ya, dengan adanya film (Vina: Sebelum 7 Hari) itu rakyat bangkit ternyata terungkap kan? Di situ lah tangan tuhan bekerja dari semua agama."
"Orang menghujat yang di dalam (para terpidana di penjara) dan (minta polisi) mencari DPO. Ternyata tuhan membalikkan, "eh film kamu hanya dibuat untuk membuka, trigger ternyata tangan tuhan yang bekerja," ucap Susno.
Balas kritikan
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.