DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Bersumpah Demi Tuhan ke Eks Kabareskrim Ito Sumardi, Merasa Tidak Diperlakukan Adil

Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang tewas bersama Vina 2016 silam, bersumpah demi tuhan.

TRIBUJAKARTA.COM - Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang tewas bersama Vina 2016 silam, bersumpah demi tuhan.

Ia merasa diperlakukan tidak adil sebagai ayah dari korban kasus yang sudah diputus sebagai pembunuhan berencana.

Sumpah itu disaksikan Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Ito menceritakan, Rudiana selalu menangis kala menyaksikan pemberitaan soal kasus anaknya.

"Jadi dia tuh selama ini menurut Rudiana, dia melihat TV tuh dia sedih, berkali-kali menangis demi Tuhan, dia ngomong gitu. Kenapa? 'Saya diperlakukan tidak adil, Padahal saya kehilangan anak saya'. Anak kandung siapa, Apakah orang tua yang mau anaknya meninggal," kata Ito dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Di situ, Ito menyadari jika Iptu Rudiana merupakan seorang manusia biasa yang ingin mendapat keadilan, serta kepastian hukum dalam kasus kematian anaknya.

Apalagi, lanjut dia, Rudiana tidak mengenal secara langsung para terpidana yang telah dihukum sebelumnya, termasuk Saka Tatal.

"Nah, kalau misalnya itu dibebaskan mungkin buat Rudiana waktu itu udah selesai. Tinggal nyari lagi siapa pelaku utamanya. Pelaku yang sebenarnya siapa," imbuhnya.

lihat fotoTangis Iptu Rudiana Pecah di Kuburan Eky, Curhatannya Diungkap Eks Kabareskrim
Tangis Iptu Rudiana Pecah di Kuburan Eky, Curhatannya Diungkap Eks Kabareskrim

Selain itu, Ito turut menyadari posisi Polri yang saat ini terkesan tidak mau banyak bicara dalam kasus tersebut.

Termasuk, Iptu Rudiana yang tidak banyak muncul untuk memberikan penjelasan pada kasus yang kembali viral setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Iptu Rudiana Dilaporkan

Di sisi lain, Iptu Rudiana sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina pada, Rabu (17/7/2024).

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, bahkan melaporkan Rudiana tidak hanya untuk dugaan kesaksian palsu, tetapi dugaan penyiksaan terhadap para terpidana.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved