DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Iptu Rudiana Bersumpah Demi Tuhan ke Eks Kabareskrim Ito Sumardi, Merasa Tidak Diperlakukan Adil
Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang tewas bersama Vina 2016 silam, bersumpah demi tuhan.
TRIBUJAKARTA.COM - Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang tewas bersama Vina 2016 silam, bersumpah demi tuhan.
Ia merasa diperlakukan tidak adil sebagai ayah dari korban kasus yang sudah diputus sebagai pembunuhan berencana.
Sumpah itu disaksikan Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Ito menceritakan, Rudiana selalu menangis kala menyaksikan pemberitaan soal kasus anaknya.
"Jadi dia tuh selama ini menurut Rudiana, dia melihat TV tuh dia sedih, berkali-kali menangis demi Tuhan, dia ngomong gitu. Kenapa? 'Saya diperlakukan tidak adil, Padahal saya kehilangan anak saya'. Anak kandung siapa, Apakah orang tua yang mau anaknya meninggal," kata Ito dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Di situ, Ito menyadari jika Iptu Rudiana merupakan seorang manusia biasa yang ingin mendapat keadilan, serta kepastian hukum dalam kasus kematian anaknya.
Apalagi, lanjut dia, Rudiana tidak mengenal secara langsung para terpidana yang telah dihukum sebelumnya, termasuk Saka Tatal.
"Nah, kalau misalnya itu dibebaskan mungkin buat Rudiana waktu itu udah selesai. Tinggal nyari lagi siapa pelaku utamanya. Pelaku yang sebenarnya siapa," imbuhnya.

Selain itu, Ito turut menyadari posisi Polri yang saat ini terkesan tidak mau banyak bicara dalam kasus tersebut.
Termasuk, Iptu Rudiana yang tidak banyak muncul untuk memberikan penjelasan pada kasus yang kembali viral setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Iptu Rudiana Dilaporkan
Di sisi lain, Iptu Rudiana sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana kasus Vina pada, Rabu (17/7/2024).
Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, bahkan melaporkan Rudiana tidak hanya untuk dugaan kesaksian palsu, tetapi dugaan penyiksaan terhadap para terpidana.
"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."
"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.
Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.
Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.