DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hujan Air Mata di Sidang PK Saka, Tangis Pengacara Dengar Saksi Disiksa 24 Jam hingga Sebut 3 Polisi

Bak hujan air mata, sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal, diwarnai haru tangisan.

|

"Namanya Haris, sama Gugun," kata Aldi.

"Itu yang paling kejam, yang ngebalsem saya, yang nyetrum saya," lanjut Aldi sambil menangis.

Selain dua nama itu, Aldi juga menyebut Rudiana melakukan penyiksaan.

"Pak Rudiana. Ikut mukul," kata Aldi.

JPU Prihatin

Mendengar kesaksian itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan rasa prihatinnya, dan menyarankan Aldi bisa melaporkan penyiksaan itu.

"Untuk saudara saksi Aldi kami ikut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara dan kami menghargai kejujuran saudara dan saudara dapat melaporkan hal tersebut melalui bantuan teman-teman saudara ke saluran yang tepat," ujar JPU di persidangan.

JPU lantas menanyai Aldi soal persidangan Saka Tatal sebelumnya.

"Saudara sebelumnya di dalam perkara Saka Tatal pernah dipanggil sebagai saksi atau disumpah sebagai saksi?" tanya JPU.

"Pernah," jawab Aldi.

Sesi tanya jawab saksi Aldi pun berakhir, di lanjut ke saksi berikutnya.

Pesan Khusus Eks Kabareskrim

Sementara itu, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji memberi pesan khusus kepada hakim Mahkamah Agung (MA) yang akan menjadi pengadil PK Saka Tatal.

Susno memperingatkan agar hakim agung benar-benar mempelajari kasus tewasnya Vina dan Eky.

Sebab menurut Susno, tidak ada pembunuhan pada kasus 2016 itu, tidak seperti putusan hakim sebelumnya.

Terlebih, putusan hakim akan berpengaruh pada nasib Saka sendiri atas statusnya, dan juga para terpidana.

"Setiap putusan hakim yang dijatuhkan itu pengaruhnya terhadap manusia."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved