Sopir Jaklingko Ancam Lapor KPK Bila Tuntutan Rombak Direksi Transjakarta Tak Digubris Pemprov DKI
FKLB mengancam bakal melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pihak Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) mengancam bakal melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kongkalikong pihak Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta.
Langkah ini bakal diambil bila tuntutan mereka terkait diskriminasi direksi Transjakarta terhadap beberapa operator Jaklingko tak digubris Pemprov DKI Jakarta.
“Bisa saja kami lakukan kalau tidak ada penyelesaian yang baik dari Pemprov DKI, Dinas Perhubungan, dan Transjakarta,” ucap Anggota FKLB sekaligus Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Tak hanya itu, ia juga mempersilakan masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk turut mengawasi kasus ini.
Apalagi, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari dana Public Service Obligation (PSO) yang berasal dari APBD DKI.
“Silakan saja aparat penegak hukum dan masyarakat yang menilai sendiri sebagai bentuk kontribusi pengawasan dana PSO,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan koperasi mitra operator Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menuding adanya kongkalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.
Tudingan ini mencuat lantaran anggota legislatif tersebut merupakan ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
Oleh karena itu, ratusan sopir Jaklingko di bawah naungan delapan operator tersebut mengepung Balai Kota Jakarta dan menggelar aksi demo di kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mereka pun menuntut Pemprov DKI segera menghentikan politisasi program Jaklingko yang dilakukan direksi Transjakarta dan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta itu.

“Direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta,” ucap Koordinator Lapangan Aksi Demo Sopir Jaklingko Fahrul Fatah, Selasa (30/7/2024).
Fahrul menyebut, saat ini ada 11 operator Mikrotrans yang bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 armada Jaklingko.
Tetapi sebanyak 1.435 unit hanya berasal dari operator yang dimiliki anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sedangkan sisa 1.357 unit Jaklingko dibagi untuk sepuluh operator lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.