DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Toni RM Blak-blakan Sebut Nama 3 Hakim Perempuan Biang Keladi Saka Tatal Dibui, Berat Sebelah

Toni RM secara blak-blakan menyebut tiga nama hakim perempuan yang menjadi biang keladi Saka Tatal terjerumus ke dalam penjara. 

Susno, yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang penyidikan dan penyelidikan, mengaku siap memberikan penjelasan soal Kasus Vina Cirebon. 

"Yang saya ketahui aja tentang kasus ini apa yang terangkat ke permukaan. Mudah-mudahan ada manfaatnya," ujar Susno seperti dikutip dari tayangan Kompas TV yang tayang pada Rabu (31/7/2024).

Ia meminta agar semua pihak untuk mencari kebenaran di sidang PK Saka Tatal demi membuka tabir Kasus Vina Cirebon secara terang benderang. 

Kebenaran dalam kasus ini hanya bisa diungkap bila semua pihak bekerjasama, bukan saling mencari pembenaran, tak terkecuali dari pihak tergugat, jaksa. 

"Selama kita cari pembenaran, maka satu yang kita dapat apa? Dosa. Kedua, kasihan anak bangsa, anak orang yang enggak bersalah dihukum kalau ada yang bersalah bebas, kasihan. Tapi, kalau kita ngeyel-ngeyel cari pembenaran, saya pulang aja ngapain saya enggak mau."

"Tapi kalau cari kebenaran, tidak ada yang ngotot bila perlu saling diskusi jaksanya datang ke meja penggugat saling berbicara, kalau gitu udah lah enggak usah lama-lama PK ini keluarin aja (para terpidana). Jangan kita ribut mempersoalkan ini masuk novum apa tidak, masalahnya bukan itu. Orang yang di dalam yang terkurung itu pelaku atau bukan?" kata Susno.

Kuasa Hukum Saka Tatal akan menghadirkan 7 saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali, Rabu (31/7/2024).

3 orang ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, guru besar ilmu hukum pidana dan purnawirawan dari kepolisian.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved