DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hakim PK Rizqa Yunia Beri Pesan Mirip Hakim Eman Sulaeman, Tim Pengacara Saka Tatal Girang Bersorak

Hakim wanita berkacamata itu berpesan soal surga dan neraka merespons penjelasan Mudzakkir, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Saka Tatal.

|

Maka, setiap perkataan yang disampaikan kepada masyarakat adalah kebenaran.

Kalaupun jika pencabutan DPO tidak benar, berarti si polisi telah menyebar hoaks alias berita bohong.

"Jadi pertanggungjawaban penyidik itu dan juga Jaksa penuntut umum itu kepada publik."

"Kalau dia ngomong kepada seperti itu, itu ya benar adanya karena dialah bertanggung jawab kepada publik," kelas Mudzakkir.

Mudzakkir lantas mengaitkan kemungkinan penegak hukum bisa berbohong dengan majelis PK.

Menurut dia, para penegak hukum, termasuk, polisi, jaksa hingga hakim harus bersyukur dengan adanya PK.

Karena PK adalah "majelis peralat dosa", bisa membersihkan dosa penegakkan hukum sebelumnya.

"Kalau dia (polisi) membuat statement kembali maaf omongan saya kemarin yang sudah dirujuk banyak orang ternyata dia gak benar, diperiksa jaksa ternyata enggak benar berarti omongan dia adalah bohong."

"Pertanyaannya produk dari proses penyidikan itu benar atau tidak benar. Dia ngomong aja bohong, penyidikannya benar atau tidak benar, maka ada majelis PK ini itulah pentingnya untuk menguji semuanya"

"Jadi seharusnya ada majelis PK seperti ini semuanya bersyukur dosa-dosa kalau ada kekeliruan itu diralat dalam proses ini,"kata Mudzakkir.

Tim kuasa hukum Saka Tatal pun tersenyum mendengar ucapan ahli yang dihadirkannya.

Mudzakkir melanjutkan, sama seperti halnya PK yang menguji kembali keputusan sebelumnya, praperadilan yang menguji hasil penyidikan polisi pun sama.

Menurut Mudzakkir, saat seorang tersangka mengajukan praperadilan, polisi harus bersyukur, dan hakimnya menjadi penentu.

Sebab, kewenangan polisi dalam menyidik diuji dalam praperadilan. Kalaupun ada kesalahan dalam penyidikannya, maka tersangka bisa bebas dan dosa si polisi akan terhapus, dan tertutuplah pintu neraka.

"Kalau sudah disidang di majelis praperadilan itu ditolak begitu, selamatlah Anda, pintu neraka ditutup pintu surga dibuka."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved