DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hakim PK Rizqa Yunia Beri Pesan Mirip Hakim Eman Sulaeman, Tim Pengacara Saka Tatal Girang Bersorak
Hakim wanita berkacamata itu berpesan soal surga dan neraka merespons penjelasan Mudzakkir, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Saka Tatal.
"Tapi sebaliknya, bagi hakim yang salah dalam mengutus praperadilan, pintu surga ditutup, pintu neraka dibuka," paparnya.
Mendengar paparan Mudzakkir, JPU yang tertulis nama Jati di dada kirinya pun manggut-manggut.
Ia tidak menyanggah dan memberi pertanyaan yang berbeda setelah penjelasan ahli selesai.
Seperti diketahui, Saka merupakan satu dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Bersama tujuh orang lainnya, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka dijerat pasal pembunuhan berencana Vina dan Eky.
Tujuh terpidana seluruhnya dihukum penjara seumur hidup karena jeratan pasal pembunuhan berencana.
Sementara Saka, meski dengan jeratan pasal yang sama, dia hanya dihukum delapan tahun penjara karena masih usia anak.
Saka yang sudah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) lalu, mengajukan PK.
Dia yakin tidak bersalah dan ingin memulihkan nama baiknya, dan bebas dari status mantan narapidana.
Sidang PK Saka sudah berlangsung sejak Rabu (24/7/2024). Sampai hari ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat.
Hakim Eman di Praperadilan Pegi
Pernyataan Rizqa mirip dengan yang dilakukan Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang juga terkait kasus Vina Cirebon seperti Saka Tatal.
Kala memimpin sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan pada Jumat (5/7/2024), hakim Eman mengutarakan janji akan memutus secara adil nasib Pegi.
"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua pihak itu ya, kunci. Sudah dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini saya akan memutus dengan objektif tidak ada yang namanya tekanan dari manapun. Saya abaikan kalaupun ada," kata Eman.
Eman juga menegaskan, dirinya akan memberikan pertimbangan dan keputusan yang terbaik, namun bukan untuk pihak penggugat maupun tergugat, melainkan untuk Indonesia.
"Saya akan objektif, saya akan memberikan putusan yang terbaik terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon tapi terbaik untuk Indonesia," jelasnya.
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.