Influencer Parenting Aniaya Balita

Sikap Suami Meita Irianty Terhadap 2 Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok, Serupa Istrinya

Kuasa hukum korban penganiayaan Meita Irianty, Fathia Fairuza membeberkan reaksi keluarga pelaku terhadap kasus ini.

|
Kolase TribunJakarta.com
Ini profil Meita Irianty pemilik daycare di Depok, tersangka penganiaya anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum korban penganiayaan Meita Irianty, Fathia Fairuza membeberkan reaksi keluarga pelaku terhadap kasus ini.

Fathia mengatakan, keluarga Meita Irianty tak meminta maaf terhadap korban penganiayaan pelaku.

Tak cuma itu, Fathia melanjutkan, suami Meita Irianty pun hanya diam.

"Enggak ada sama sekali. Kemarin tersangka pas dihadirkan di Polres kan enggak mau minta maaf,"

"Keluarganya (Tata) juga enggak ada yang minta maaf," kata Fathia Fairuza selaku tim kuasa hukum korban saat dihubungi, Sabtu (3/8/2024).

"Suaminya juga diam-diam saja," sambungnya.

Meita Irianty merupakan pemilik daycare di Depok yang menganiaya dua anak berusia 2 tahun dan 9 bulan.

Dihadirkan di depan publik memakai baju tahanan, Meita Irianty cuma bungkam.

Bahkan ketika media menyinggung permintaan maaf ke keluarga korban, Meita Irianty tak bergeming.

Ia sama sekali tak membuka mulutnya.

Fathia menyebut, sejauh ini baru ada dua orang yang melaporkan kasus ini.

Ia pun berharap jika ada korban lain yang menjadi korban dari Tata untuk mau melapor agar bisa mereka turut dampingi.

"Sejauh ini memang baru dua korban yang melapor. Kalau memang ada yang menjadi korban dan mau melapor tentu akan kami dampingi," tuturnya.

Cuma karena rewel

Meita Irianty atau dikenal Tata Irianty telah ditetapkan sebagai penganiayaan anak yang dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved