DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kisah Menyentuh Ibu Farhat Abbas Lihat Sidang PK Saka Tatal: Saya 3 Kali Nonton, 3 Kali Menangis
Pedihnya penyiksaan yang dilakukan oleh polisi itu hanya demi mengejar sebuah pengakuan yang tidak pernah dilakukan oleh mereka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rasa kemanusiaan Ibunda Farhat Abbas terkoyak saat menyaksikan betapa memilukannya penyiksaan yang dialami oleh saksi fakta, Renaldi bersama 8 terpidana Kasus Vina Cirebon oleh polisi.
Pedihnya penyiksaan yang dilakukan oleh polisi itu hanya demi mengejar sebuah pengakuan yang tidak pernah dilakukan oleh mereka.
Air mata seorang ibu itu pun tak terasa mengalir saat menyaksikan Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal itu.
Cerita pilu sang ibu diungkapkan oleh Farhat Abbas ketika berjumpa dengan wartawan.
Farhat awalnya ditanya mengenai bagaimana perasaannya ketika menanyai Renaldi, atau akrab disapa Aldi, di muka persidangan.
Perasaan Farhat campur aduk. Ia terhanyut dalam kesaksian Renaldi.
Sampai-sampai, ia tak bisa menaklukkan kesedihannya.
Air mata tak kuasa terbendung hingga membasahi wajah Farhat, yang biasanya berbicara pedas dengan lawan-lawan kliennya.
"Luar biasa, itu sudah bicara sentuhan nurani. Saya sebagai lawyer tuh belum pernah saya menangis sesedih ini. Ini termasuk kasus yang paling dramatis, tragis dan membuat orang miris."
"Karena mengingat ketersiksaan mereka di zaman itu ya, pengakuan mereka ini dialami oleh semua. Bu Titin aja belum bertanya itu sudah nangis," jelas Farhat seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (5/8/2024).

Bahkan, sang ibunda yang turut menyaksikan Farhat dalam memperjuangkan seorang kuli di sidang tersebut sampai menghubungi Farhat.
Ibunya sampai berurai air mata saking sedihnya mendengar kekejaman polisi terhadap seorang anak bangsa yang kesalahannya diragukan publik.
"Bahkan, ibu saya nelpon, 'Hat, saya tiga kali nonton, tiga kali menangis'," cerita ibunda ke Farhat Abbas.
Perjuangan Farhat Abbas dalam membela sang kuli mengundang simpati publik.
Farhat, pengacara yang dinilai penuh kontroversi dan kerap bersitegang dengan Razman Nasution itu, disambut layaknya pahlawan oleh banyak orang.
"Saya dan teman-teman kalau jalan ke mana-mana disambut kayak pahlawan, sebagai orang yang membela orang lemah. Mereka tersentuh, sama-sama menangis," tambahnya.
Ia berharap agar hakim-hakim PK Pengadilan Negeri Cirebon hingga Mahkamah Agung (MA) terketuk hatinya agar membebaskan para terpidana Kasus Vina Cirebon serta merehabilitasi nama baik mereka.
"Air mata itu saya artikan adalah suatu kebenaran dan suara harapan keadilan. Apa yang dikatakan itu tidak bohong itu adalah ketersiksaan dan ketidakadilan," pungkasnya.
Aldi mau lawan balik
Air mata Renaldi (25) seketika tumpah saat menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).
Aldi, sapaannya, tak kuasa membendung air matanya ketika mengenang pengalaman teramat pahit saat ditangkap dan disiksa polisi pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah penangkapan.
Kejadian yang menyisakan trauma berat dalam hidupnya membuat Aldi ingin melawan balik.
Darah Aldi mendidih jika mengingat kejadian itu.
Amarah Aldi disampaikan melalui salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Dadan Maryana.
"Dia (Aldi) benar-benar ngomong kemarin di mobil saya. Aldi udah kalap teringat kembali memori masa lalu," kata Dadan Maryana seperti dikutip dari Youtube @FactualNews77 yang tayang pada Jumat (2/8/2024).

Ia bahkan ingin berduel dengan Iptu Rudiana demi menuntaskan dendamnya.
Dendam terhadap Iptu Rudiana ingin diselesaikan dengan berduel di atas ring tinju.
"Bahkan, dia ngomong, 'Nyari ke mana ya pak, saya mau cari ring (tinju)'.'Maksudnya cari ring apa? Saya mau cari ring, saya mau fight dengan Pak Rudiana'," kata Dadan Maryana menirukan percakapannya dengan Aldi saat itu.
Kekejaman Iptu Rudiana dkk
Penangkapan Renaldi bermula ketika dia bersama Saka Tatal baru pulang dari mengisi bensin motor.
Ketika hendak masuk ke gang rumahnya samping SMPN 11 Cirebon, kedua remaja itu dicegat oleh polisi.
Polisi seketika menangkap lalu memukuli Aldi dan Saka.
"Saya ditangkap sama Saka," ujarnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024) seperti dikutip Kompas.id.
Aldi dan Saka bingung alasan mereka ditangkap.
Ia sudah melihat lebih dulu Kakaknya, Eka Sandi bersama lima rekan lainnya juga ditangkap.
Mereka bernama Jaya, Supriyanto, Eko Ramdhani, Hadi Saputra dan Sudirman.
Semuanya warga Kampung Saladara, Kecamatan Kesambi, Cirebon.
"Pak Rudiana dan rekan-rekannya (yang menangkap), ada tiga orang. Dia (Rudiana) pakai kemeja," ucap Aldi.
Rudiana, yang merupakan ayah almarhum Eky, saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota.
Aldi mengaku tak diperlihatkan surat penangkapan.
Mereka lalu dibawa dengan mobil ke Polres Cirebon Kota.
"(Kami) Disuruh jalan bebek. Banyak polisi di situ pada baris, ngadang kita. Ada yang ditendang, dipukul, ada yang diinjak. Ya, diperlakukan udah kayak binatang aja," ceritanya.
Penyiksaan terhadap mereka di kantor polres amat sadis.
Mata dan wajahnya diberi balsem, kepalanya dipukul gembok ketika baru mau masuk penjara, bahkan dipaksa menenggak segelas air kencing.
"Semuanya harus minum. Habis minum air kencing, semua ditabokin," katanya.
Penderitaan Aldi dan lainnya tak sampai di situ. Ia juga sempat disetrum dengan alat khusus.
Begitu juga rekan yang lain. Penyiksaan itu menurutnya berlangsung dari pukul 17.30 WIB sampai 24.00 WIB.
"Saya tuh masuk (penjara) berdarah, sampai kayak di neraka. Saya sudah ngerasa di neraka (tingkat) satu," tambahnya.
Aldi juga mengaku diancam ditembak agar mengaku terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Masih mending ditembak mati semua jeh daripada kamu hidup. Ada polisi ngomong kayak gitu," ujar Aldi.
Polisi melakukan penyiksaan tersebut agar Aldi dan tujuh orang lainnya mengakui terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Mereka juga dituduh sebagai anggota geng motor.
Aldi akhirnya dibebaskan setelah enggan mengikuti paksaan polisi. Selain itu, Sudirman juga tak menyebut namanya.
Dari mulut Sudirman keluar nama-nama terduga pelaku, kecuali Aldi.
"Sudirman (yang mengakui). Kalau Sudirman, orangnya kayak 'orang kurang'. Belum diapa-apain, iya lagi-iya lagi," ujarnya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.