DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

2 Saksi Baru Kuak Eky Girang Boncengi Vina, Motornya Tanpa Plat Nomor, Pitra Ungkap Penampakannya

Dua saksi baru Ismail dan Adi mengaku lihat peristiwa yang menimpa Eky dan Vina di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon pada sabtu 26 Agustus 2016.

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua saksi baru Ismail dan Adi mengaku lihat peristiwa yang menimpa Eky dan Vina di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon pada sabtu 26 Agustus 2016.

Keduanya kompak bersaksi bahwa kendaraan yang digunakan putra Iptu Rudiana itu tidak memakai plat nomor.

Sedangkan, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dalam kesaksian yang berbeda menunjukkan kondisi sepeda motor Eky.

Saat berbincang dengan Tokoh Masyarakat Jabar Dedi Mulyadi, Adi mengaku sebagai musafir yang sedang berziarah ke makam para wali.

Saat peristiwa terjadi, ia sedang menyantap makanan yang diberikan orang. Seingatnya kala itu sore hujan deras dan malamnya gerimis. 

"Cowok itu ketawa-ketawa sama cewek itu," kata Adi dikuti dari tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (7/8/2024).

Dedi lalu menduga Eky dan Vina tertawa karena keduanya kembali berhubungan sebagai kekasih. Pasalnya, keduanya sempat putus cinta.

"Psikologi, karena sudah putus jadian lagi," kata Dedi.

Adi juga mengaku yang menyuruh sejumlah orang di lokasi kejadian agar melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Sedangkan saksi lainya Ismail saat itu sedang mengantarkan sang anak Purnomo, hendak melamar Yeni di Desa Watubelah, Cirebon. 

Baik Ismail dan Adi melihat kondisi sepeda motor yang dipakai Eky tanpa plat nomor.

lihat foto Eks Wakapolri Sayangkan Iptu Rudiana Tertipu Anak Kecil di Kasus Vina Cirebon, Cobati Dekati Hotman Tapi Tak Mempan
Eks Wakapolri Sayangkan Iptu Rudiana Tertipu Anak Kecil di Kasus Vina Cirebon, Cobati Dekati Hotman Tapi Tak Mempan

"Depan belakang enggak ada plat nomor," kata Ismail.

"Betul," kata Adi.

Hal itu membuat Dedi Mulyadi heran. Pasalnya, menurut UU, sepeda motor harus menggunakan nomor polisi.

Ismail lalu menjelaskan sepeda motor Eky berwarna biru telur asin bergaris kuning.

"Seingat saya tuh enggak sedramatis inilah luka-lukanya itu. Enggak yang diceritakan di media waktu itu," timpal Adi.

Ismail dan Adi pun siap mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu dengan menandatangani pernyataan di hadapan notaris.

Bahkan, Adi siap dipertemukan dengan Suroto yang mengaku celana dalam Vina melorot.

"Di kesaksian katanya banpol desa, celana (Vina) melorot, pertemukan sama saya orangnya. Itu fitnah orang yang sudah meninggal, orang sengsara malah difitnah itu murni kecelakaan," tambahnya. 

Adi menuturkan pengendara motor, yang merupakan laki-laki, menabrak tiang lalu lintas kemudian terpental ke aspal jalan. 

Sementara penumpangnya, perempuan, tergeletak usai terbentur trotoar. 

"Seingat saya posisi korban telungkup (kedua korban), helmnya pecah," jelasnya. 

Pitra Romadoni Tunjukkan Motor Eky

Sedangkan kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menunjukkan kondisi motor Eky usai peristiwa itu terjadi.

"Ada yang menggoreng opini ini adalah kecelakaan silahkan saja," kata Pitra dkutip dari channel youtube Inews, Rabu (7/8/2024).

Pitra lalu memperlihatkan kondisi sepeda motor Eky yang terbilang baik. Sementara kondisi jasad Eky terluka parah.

"otor ini katanya kecelakaan kalau kita berpikir secara logika kalau ini melakukan tabrakan di lampu jalan itu pasti ada yang pecah atau hancur, kita tidak lihat ada yang hancur daa pecah," kata Pitra menunjukkan motor Eky.

Kemudian, ia juga menunjukkan helm yang digunakan Eky. Pitra menuturkan luka yang dialami Eky yakni tangan kanan patah, rahang atas dan bawah patah. Lalu gigi patah.

"Tengkorak atas lembek, artinya berarti kalau itu tabrakan sudah kencang, sampai bahunya patah, foto lain kita punya bukti karena itu untuk proses penyidikan, jangan terlalu dini kita menyimpulkan sesuatu hal kecelakan karena sudah ada putusan pengadilan," imbuhnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved