Cerita Kriminal

Ancaman Ngeri Pelaku Bila WNI yang Disekap di Myanmar Tak Bayar Tebusan Rp 500 Juta, Diamputasi

Keluarga Suhendri Ardiansyah (27) alias Hendri, WNI yang diduga disekap dan disiksa di Myanmar, dalam keadaan terdesak. Ada ancaman amputasi.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Daniel (39), sepupu Suhendri Ardiansyah (27) yang diduga disekap dan disiksa di Myanmar dan ilustrasi penyekapan. Keluarga Suhendri Ardiansyah (27) alias Hendri, WNI yang diduga disekap dan disiksa di Myanmar, dalam keadaan terdesak. Ada ancaman amputasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Keluarga Suhendri Ardiansyah (27) alias Hendri, WNI yang diduga disekap dan disiksa di Myanmar, dalam keadaan terdesak.

Pihak keluarga diminta uang tebusan sebesar USD 30 ribu atau sekitar Rp 500 juta.

Sepupu Hendri, Daniel (39), mengatakan pelaku penyekapan mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tebusan itu tak dipenuhi.

"Pelaku sempat ancam, selama dua hari nggak ada duit masuk, kalau bahasa Malaysia ya, itu Hendri tiada bahasanya," kata Daniel kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Selain itu, Daniel mengungkapkan bahwa pelaku juga mengancam bakal mengamputasi bagian tubuh Hendri.

"Iya, jadi ada ngomong gini, Hendri bakal diamputasi antara tangan kalau enggak kaki," ungkap dia.

"Nggak tahu nakut-nakutin, nggak tahu apa. Cuma kita dari pihak keluarga positif thinking, mudah-mudahan cuma gertakan," tambahnya.

Daniel mengungkapkan, mulanya Hendri diajak bekerja di luar negeri oleh seorang temannya yang bernama Risky.

Ketika itu Risky menawarkan pekerjaan kepada Hendri sebagai staf di sebuah perusahaan di Thailand.

"Awal pertama Risky janji (korban bekerja) di Bangkok, Thailand. Tapi keluarga tidak tahu perusahaan itu di bidang apa," ungkap Daniel.

Menurut Daniel, Hendri juga diiming-imingi gaji dengan nominal fantastis yakni sebesar USD 10 ribu atau setara Rp 159 juta per bulan.

"Diiming-imingi gaji lumayan besar lah, sampai akhirnya berangkat ke sana. Nominalnya USD 10 ribu plus fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung," kata dia.

Hendri berangkat ke Bangkok, Thailand pada 11 Juli 2024 dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pukul 12.35 WIB.

Korban tiba di Bangkok pada hari yang sama pukul 16.05 waktu setempat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved