DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengacara Saka Ingatkan Jokowi Negara Berhutang Setiap Detik Kebebasan yang Hilang dari 8 Terpidana
Edwin Pasaribu mendapati bukti ilmiah yang menerangkan tidak ada pembunuhan di kasus kematian 27 Agustus 2016 itu
"Bahwa di pukul 15 lewat 14 lewat 10 detik waktu UTC ya itu Vina mengirimkan pesan teks kepada Widi ngajak Widi keluar. Nah itu sesuai dengan apa yang disampaikan Mega dan Widi ketika di persidangan gitu," jelasnya.
Edwin merasa, dengan bukti yang dimilikinya, kasus Vina Cirebon sudah selesai.
Tidak ada pembunuhan seperti yang divonis pengadilan kepada delapan terpidana, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman dan Saka Tatal.
Game Over
Ia pun berharap PK Saka Tatal bisa dikabulkan Mahkamah Agung.
"Bukti ini menegaskan bahwa peristiwa yang dituduhkan pembunuhan dan pemerkosaan itu tidak ada. Saya berkeyakinan ini laka lantas."
"Dengan bukti ini, kita sudah game over, kita sudah case close. Gak perlu lagi, gak penting argumen yang lain, sudah selesai," jelasnya.
Menurut Edwin, bukti yang dimilikinya scientific alias ilmiah. Dengan istilah hukum, dia menyebutnya seterang matahari.
"Keterangan Widi dan Mega valid otentik dan sangat kuat sekali ya karena bukan hanya keterangan berdasarkan ingatan tapi didukung oleh bukti saintifik."
"Jadi bukti saintifik ini, scientific eviden ini kekuatannya itu mengalahkan bukti-bukti lain."
"Dia kalau sebagai bukti dia bukti yang seterang matahari," paparnya.
Negara Berhutang
Dengan bukti dan keyakinan yang dimilikinya, Edwin meminta Presiden Jokowi mengambil langkah luar biasa membebaskan para terpidana sambil upaya PK tetap diajukan.
Sebab menurutnya, negara telah berhutang kebebasan kepada orang yang tidak bersalah.
"Saya mengusulkan mohon Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo agar mempertimbangkan agar segera melepaskan ketujuh terpidana itu dari tahanan, dari penjara."
"Jadi selama lebih delapan tahun, negara sebenarnya sudah berhutang atas hilangnya setiap detik kebebasan dari delapan terpidana tersebut," kata Edwin.
Edwin tegas mengatakan, jangan karena para terpidana seorang kuli bangunan dan orang kurang mampu secara ekonomi maka bisa dibuang begitu saja, diperlakukan tidak adil.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.