DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Diisukan Sudirman Enak-enakan di Hotel, Pengacara Saka Tatal Bantah: Kasihan, Saya Takut Dia Tewas

Namun, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, membantah isu Sudirman mendapatkan keistimewaan ketimbang enam terpidana lain.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beredar isu bahwa satu di antara terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman, diperlakukan istimewa ketimbang enam terpidana lainnya. 

Sudirman diisukan mendapatkan fasilitas lebih enak, bisa tidur di hotel, mendapatkan ponsel baru hingga headseat bluetooth dari pihak Polda Jawa Barat (Jabar). 

Namun, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, membantah isu tersebut. 

Titin, yang sempat menjadi kuasa hukum Sudirman, meluruskan bahwa tak benar Sudirman mendapatkan keistimewaan dibanding terpidana lain. 

Ia justru khawatir isu yang beredar tersebut malah membuat enam terpidana lain geram hingga menyerang Sudirman

"Sudirman kasihan banget kalau diisukan gitu, nantinya pas dia gabung, Sudirman digebukin lagi kayak dulu," ujar Titin dalam siaran TikTok-nya yang tayang pada Minggu (11/8/2024). 

Sudirman diketahui kini ditahan di tempat yang berbeda dari enam terpidana lainnya. 

Titin mengatakan Sudirman kini meringkuk di Polda Jabar. 

Ada kecurigaan bahwa Polda Jabar sengaja menjauhkan Sudirman dari enam terpidana lainnya lantaran memiliki 'niat terselubung'.

"Logikanya dipakai lah. Saya tuh males media sosial kayak gini," keluh Titin. 

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Sudahlah Dipisahkan dari 6 Terpidana Kasus Vina, Ternyata Sudirman Sempat Alami Siksaan Berupa Siraman Air Panas
KLIK SELENGKAPNYA: Sudahlah Dipisahkan dari 6 Terpidana Kasus Vina, Ternyata Sudirman Sempat Alami Siksaan Berupa Siraman Air Panas

Ia memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyatukan kembali Sudirman dengan keenam terpidana lainnya di dalam satu sel. 

"Astagfirullah, tolong Sudirman hari ini, bapak Kapolri atau siapapun yang bisa akses ke beliau, tolong kembalikan Sudirman ke Lapas jangan diisukan di hotel dan sebagainy. Kasihan nanti dia digebukin lagi sama yang lain (Terpidana) karena dianggap Sudirman yang menjerumuskan mereka," katanya. 

"Sudirman tuh idiot, astagfirullah tolong kembalikan Sudirman ke Lapas karena kalau isunya ke hotel, dia bisa babak belur lagi, saya takut Sudirman mati beneran," pungkasnya.  

Sempat diisukan di hotel

Keberadaan Sudirman yang misterius belakangan diungkap batang hidungnya oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Dadan Maryana. 

Dadan membeberkan fakta mengejutkan di luar dari perkiraan banyak orang yang mengira Sudirman berada di balik bui. 

Ternyata, alih-alih mendekam di bui, Sudirman dikabarkan sedang berada di hotel.

Dadan mengaku menyimpan video terkait dugaan keberadaan Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon itu. 

Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib. 

"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan yang tayang pada Sabtu (10/8/2024). 

Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel. 

Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth. 

"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.

Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan. 

Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman

Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur. 

"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi. 

Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya. 

"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.

Diduga disembunyikan Polda Jabar

Ada kecurigaan Polda Jawa Barat (Jabar) 'menyembunyikan' Sudirman dari enam terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Tim DPN Peradi yang menjadi kuasa hukum enam terpidana yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya, kesulitan menembus Polda Jabar demi bertemu sosok Sudirman.

Bahkan saat awal pemisahan dengan enam terpidana itu, Sudirman sempat mendapatkan kekerasan dari Polda Jabar. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.

Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong. 

"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman

Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman

Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman

"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya. 

Namun, jika ingin kembali bertemu, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik. 

Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan. 

"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," ujar Titin. 

Tidak masuk daftar pemeriksaan Bareskrim

Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Ada kesan bahwa sosok Sudirman yang sulit ditemui dipakai pihak Polda untuk mengkonfrontir keterangan para terpidana lainnya sehingga dapat menjegal mereka mengajukan PK. 

Sebelumnya, sosok Sudirman lah yang pertama kali mengakui perbuatannya dan menunjuk nama-nama para terpidana sebagai pelakunya. 

Menurut Titin, Sudirman mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan tidak memiliki keteguhan hati. 

Pasalnya, intelektual Sudirman di bawah standar. 

"Sudirman itu kalau dalam kondisi tertekan iya, dibujuk iya. Sudirman menurut anggota keluarganya tidak memiliki keteguhan hati untuk mengatakan sebenarnya," katanya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved