DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Saka Tatal Beda Pendapat Soal Sudirman, Tepis Rumor Nyaman di Hotel: Lebih Menderita
Dua kuasa hukum Saka Tatal berbeda pendapat mengenai keberadaan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman. Rumor berada di hotel ditepis, lebih menderita
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua kuasa hukum Saka Tatal berbeda pendapat mengenai keberadaan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Dadan Maryana mendapatkan bocoran rekan SD Pegi Setiawan itu berada di hotel.
Namun, kabar tersebut buru-buru ditepis kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti.
Bahkan, Titin yakin kondisi Sudirman lebih menderita daripada enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," kata Titin Prialianti, Selasa (13/8/2024).
Titin diwancarain di rumah Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum keberangkatan ke Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).
Titin menyebutkan Sudirman diduga masih mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan Polda Jawa Barat.
"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.
Bahkan, Sudirman telah berada di Polda Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2024 atau dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024.
Pada hari yang sama, kata Titin, Keluarga Sudirman diminta oleh anggota Polres Cirebon Kota untuk mencabut kuasa hukum dari dirinya.
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman," kata Titin.

"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," sambungnya.
Selain itu, Titin juga menyoroti adanya intervensi dari pihak kepolisian terkait pencabutan kuasa dari dirinya.
Ia menduga, intervensi ini dilakukan agar Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.
"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.
Lebih lanjut, Titin menyampaikan kekhawatiran keluarga Sudirman yang menduga Sudirman sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi karena didoktrin oleh pihak tertentu.
"Kenapa posisinya masih di Polda? Pengacaranya sendiri yang menyatakan ke keluarganya, keluarganya menyampaikan ke saya," ujarnya.
Titin Prialianti juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengembalikan Sudirman ke lapas.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menahan Sudirman di Polda Jawa Barat setelah selesainya sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Apalagi, Sudirman statusnya terpidana, narapidana."
"Jadi, untuk apa masih ada di Polda Jabar? Harusnya kan dikembalikan ke lapas," ucap Titin.
Sudirman sendiri diketahui adalah satu dari tujuh terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016.
Belakangan sosok Sudirman terus menjadi sorotan.
Pasalnya ia diketahui satu di antara terpidana yang memiliki keterbelakangan mental.
Tak hanya itu, sosok Sudirman disorot karena disebut-sebut sebagai terpidana pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eky
Rumor Sudirman Berada di Hotel
Sementara itu, Kuasa Hukum Saka Tatal lain, Dadan Maryana mendapatkan informasi terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman berada di hotel.
Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib.
"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel.
Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth.
"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.
Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan. Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman.
Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur.
"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi.
Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya.
"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya. (TribunJakarta/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.