DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bak Orkestra, Muchtar Effendi Sebut Iptu Rudiana Dirigen Kasus Vina, Para Penyidik Pemain Musiknya
Kuasa Hukum Mega dan Widia, Muchtar Effendi, mengibaratkan Iptu Rudiana sebagai dirigen dalam sebuah orkestra.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Mega dan Widia, Muchtar Effendi, mengibaratkan Iptu Rudiana sebagai dirigen dalam sebuah orkestra.
Rudiana dinilai sebagai pemimpin yang mengarahkan alur cerita Kasus Vina Cirebon sedemikian rupa.
Sementara itu, para penyidik tahun 2016 seolah berperan sebagai pemain musik, yang membantu sang dirigen membuat sebuah pertunjukkan orkestra yang sempurna.
"Karena ini adalah alur cerita yang dikemas oleh Rudiana sehingga orkestrasi ini menghipnotis seluruh aparat kepolisian terutama Polresta Cirebon dan termasuk pun Polda Jabar," ujar Muchtar seperti dikutip dari Bravos Channel yang tayang pada Kamis (15/8/2024).
Secara blak-blakan, Muchtar enggan menyebut bahwa kasus ini hanya direkayasa.
Menurutnya, rekayasa terkesan hanya dilakukan oleh satu orang saja.
"Kenapa saya bilang diorkestrasi oleh Rudiana? Karena Rudiana sebagai dirigennya dan pemain musiknya penyidik-penyidik di tahun 2016 yang ikut memeriksa dan ikut membuat alur peristiwa ini," jelasnya.
Muchtar Effendi mengatakan bahwa sebenarnya kasus Vina Cirebon 2016 telah diputuskan merupakan kecelakaan tunggal.
Akan tetapi, kata Muchtar, berkat sang dirigen, alur cerita berubah menjadi sebuah peristiwa pembunuhan yang membuat 8 terpidana kini terbelenggu dalam bui.
Rudiana otaknya

Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno juga senada dengan pernyataan Muchtar Effendi.
Ia menyebut bahwa Iptu Rudiana, yang pada tahun 2016 berpangkat Aiptu, merupakan otak di balik kasus Vina Cirebon.
Namun, Oegroseno masih menduga bahwa kasus ini karena pembunuhan.
Tak tanggung-tanggung, keseluruhan alur cerita kasus ini dikarang oleh Aiptu Rudiana.
"Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (rekayasa)," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," jelas seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Beberapa kejanggalan lainnya di antaranya ketika Rudiana mengajak Liga Akbar, sahabat Eky, ke kantor polisi dan mengarahkannya, lalu mencurigai beberapa orang terduga pelaku hingga menangani sendiri di bidang reserse narkotika.
Rudiana juga baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa itu terjadi.
Dia kemudian tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk segera diotopsi.
Oegroseno juga menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.
Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.
"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.