Jessica Wongso Bebas
Pakar Asep Iwan Yakin Jessica Korban Peradilan Sesat, Susno Duadji Sepaham: Tidak Ada Buktinya
eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji sepaham. Menurut Susno, bukti yang selama ini terkuak nyatanya lemah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kendati sudah inkracht, perkara kematian Wayan Mirna Salihin (27) masih menuai pro dan kontra.
Banyak pihak yang meragukan dalang di balik kematian Mirna karena teman dekatnya, Jessica Kumala Wongso (35).
Pakar Hukum Pidana, Profesor Asep Iwan Iriawan, pun dengan meyakinkan, menyebut bahwa kasus kopi sianida merupakan peradilan sesat.
Bahkan, eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji sepaham. Menurut Susno, bukti yang selama ini terkuak nyatanya lemah.
"Saya melihat peradilan Jessica itu peradilan sesat gitu kan karena seharusnya tidak ada satu bukti materil pun yang membuktikan bahwa Jessica membunuh dan ingat bisa dibuka jejak itu sehingga saya marah sebagai narasumber waktu itu sehingga tidak mau lagi (diundang hadir)," ujar Prof Asep Iwan di Metro TV yang tayang pada Minggu 18 Agustus 2024.
Namun, Prof Asep tetap menghormati putusan pengadilan terhadap Jessica.
Ia meminta agar tim Kuasa Hukum Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"Tapi sekali lagi, bahwa seharusnya jika bebas sejak awal soal sekarang dia menjalani putusan, sudah menjalani sekian tahun kemudian oleh Lapas diberikan bebas, kita hormati itu. Tapi sekiranya PK-nya harus diajukan ya karena untuk membuktikan bahwa ini tidak bersalah, persis seperti kasusnya Saka Tatal," tambahnya.
Susno sependapat
Pendapat Asep segendang sepenarian dengan Susno Duadji.

Eks Kabareskrim periode 2008-2009 tersebut menilai bahwa saking kesalnya, Profesor Asep menyebut peradilan itu sesat.
"Mungkin saking dongkolnya, ya beliau bukan kaleng-kaleng ya, sangat pintar, dan pendapatnya selalu dihargai oleh masyarakat hukum Indonesia, kalangan akademisi, praktisi dan sebagainya," ujar Susno.
Susno melihat bahwa tidak ada bukti kuat bahwa Jessica adalah pelakunya.
Ia juga sangsi racun yang terminum oleh Mirna menjadi penyebab utama kematiannya.
"Sampai dengan saat ini baik peradilan tingkat pertama, banding, kasasi tak ada satu bukti pun yang menunjukkan Jessica adalah pelaku. Jadi semua memang visum ada, bahwa meninggalnya Mirna karena racun, tapi apakah racun itu membunuh atau tidak kita tidak tahu," jelasnya.
Pensiunan jenderal bintang tiga Polri yang getol mengkritik penanganan Kasus Vina Cirebon 2016 itu juga menyoroti tidak adanya bukti yang menunjukkan bahwa Jessica memasukkan racun ke dalam kopi Vietnam.
Diary saat Dibui Jadi Saksi Bisu Proses Emosi, Jessica Wongso Belum Kepikiran untuk Dijadikan Buku |
![]() |
---|
Sudah Bebas, Jessica Wongso Curhat Soal Perbedaan di Hidupnya: Dulu Kelola Emosi Lewat Tulisan Diary |
![]() |
---|
Kerap Tampil dengan Ekspresi Datar, Jessica Wongso Trauma Keramaian, Sempat Kambuh di Hari H Bebas |
![]() |
---|
Kini Jessica Wongso Ngaku Tak Masalah Jika Bertemu Keluarga Mirna: Mungkin Ngomongin Masa Lalu |
![]() |
---|
Penjelasan Bapas Terkait Jessica Wongso Bebas Bersyarat dengan Penjamin Ibunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.