Jessica Wongso Bebas
Pakar Asep Iwan Yakin Jessica Korban Peradilan Sesat, Susno Duadji Sepaham: Tidak Ada Buktinya
eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji sepaham. Menurut Susno, bukti yang selama ini terkuak nyatanya lemah.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Jessica Wongso sebelumnya divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida dicampur kopi.
Pada Juni 2017, Jessica Wongso mengajukan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kemudian pada Desember 2018, Jessica Wongso juga telah mengajukan PK, tetapi upaya tersebut juga ditolak oleh MA sehingga ia tetap mendapat hukuman 20 tahun penjara.
Usai menjalani 8 tahun penjara, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait: #Jessica Wongso Bebas
Diary saat Dibui Jadi Saksi Bisu Proses Emosi, Jessica Wongso Belum Kepikiran untuk Dijadikan Buku |
![]() |
---|
Sudah Bebas, Jessica Wongso Curhat Soal Perbedaan di Hidupnya: Dulu Kelola Emosi Lewat Tulisan Diary |
![]() |
---|
Kerap Tampil dengan Ekspresi Datar, Jessica Wongso Trauma Keramaian, Sempat Kambuh di Hari H Bebas |
![]() |
---|
Kini Jessica Wongso Ngaku Tak Masalah Jika Bertemu Keluarga Mirna: Mungkin Ngomongin Masa Lalu |
![]() |
---|
Penjelasan Bapas Terkait Jessica Wongso Bebas Bersyarat dengan Penjamin Ibunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.