CPNS 2024

Kemenkumham Instansi Pusat Paling Banyak Peminat CPNS 2024, Simak Besaran Gaji Lulusan SMA, D3, S1

Per tanggal Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB, Kemenkumham menduduki posisi pertama dengan pendaftar mencapai 23.255.

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Per tanggal Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB, Kemenkumham menduduki posisi pertama dengan pendaftar mencapai 23.255. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jadi instansi pusat paling banyak peminat CPNS 2024.

Hal itu bisa dilihat dari update informasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Per tanggal Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB, Kemenkumham menduduki posisi pertama dengan pendaftar mencapai 23.255. Sedangkan formasi yang tersedia 9.070.

Diurutan kedua ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan 3.127 pendaftar.

Lantas berapa besaran gaji jika lolos di Kemenkumham?

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30.

ILUSTRASI CPNS.
ILUSTRASI CPNS. (tribunwow)

Selanjutnya, kenaikan gaji PNS tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya yakni PP Nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS di Kemenkumham, dibagi dalam empat golongan. 

Perlu diketahui, golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV dibedakan dari pendidikan terakhir. 

Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. 
Kemudian golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III. 

Barulah golongan III ditujukan untuk PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). 

Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier. 
Berdasarkan PP terbaru, berikut rincian gaji PNS dari golongan I hingga IV:

Gaji PNS golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600 
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved