DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Besok Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hakimnya Pernah Bikin Riuh Sidang Saka Tatal
Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon akan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kalau dia (polisi) membuat statement kembali maaf omongan saya kemarin yang sudah dirujuk banyak orang ternyata dia gak benar, diperiksa jaksa ternyata enggak benar berarti omongan dia adalah bohong."
"Pertanyaannya produk dari proses penyidikan itu benar atau tidak benar. Dia ngomong aja bohong, penyidikannya benar atau tidak benar, maka ada majelis PK ini itulah pentingnya untuk menguji semuanya"
"Jadi seharusnya ada majelis PK seperti ini semuanya bersyukur dosa-dosa kalau ada kekeliruan itu diralat dalam proses ini,"kata Mudzakkir.
Tim kuasa hukum Saka Tatal pun tersenyum mendengar ucapan ahli yang dihadirkannya.
Mudzakkir melanjutkan, sama seperti halnya PK yang menguji kembali keputusan sebelumnya, praperadilan yang menguji hasil penyidikan polisi pun sama.
Menurut Mudzakkir, saat seorang tersangka mengajukan praperadilan, polisi harus bersyukur, dan hakimnya menjadi penentu.
Sebab, kewenangan polisi dalam menyidik diuji dalam praperadilan. Kalaupun ada kesalahan dalam penyidikannya, maka tersangka bisa bebas dan dosa si polisi akan terhapus, dan tertutuplah pintu neraka.
"Kalau sudah disidang di majelis praperadilan itu ditolak begitu, selamatlah Anda, pintu neraka ditutup pintu surga dibuka."
"Tapi sebaliknya, bagi hakim yang salah dalam mengutus praperadilan, pintu surga ditutup, pintu neraka dibuka," paparnya.
Mendengar paparan Mudzakkir, JPU yang tertulis nama Jati di dada kirinya pun manggut-manggut.
Ia tidak menyanggah dan memberi pertanyaan yang berbeda setelah penjelasan ahli selesai.
Profil Hakim Arie Ferdian
Sementara itu, hakim yang akan memimpin sidang PK enam terpidana adalah Arie Ferdian.
Dikutip dari laman PN Kota Cirebon, berikut profil Arie Ferdian, SH, MH:
Pendidikan : S2
Golongan : IV/a
Jabatan : Hakim
Tempat Lahir : Tarakan
Tanggal Lahir : 14 April 1978
Sedangkan data harta Arie Ferdian dapat diketahui dari laman e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Arie Ferdian melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023:
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.