Viral di Media Sosial
Aksi Aiptu Agus Amankan Pria Bergolok di Jaktim Berbuah Manis, Kapolri Beri Hadiah Tiket Sekolah
Aksi Aiptu Agus Supriyatna mengamankan pria bergolok di Jakarta Timur berbuah manis. Kapolri beri hadiah ke personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi Aiptu Agus Supriyatna mengamankan pria bergolok di Jakarta Timur berbuah manis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur itu penghargaan berupa tiket sekolah Pendidikan Alih Golongan (PAG).
"Pak Kapolri memberikan penghargaan Pendidikan Alih Golongan tahun ini. Hal itu berkat keberanian dan kinerja dalam melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman," kata As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Apresiasi tersebut lantaran sikap dari Aiptu Agus yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga atas perilaku meresahkan seorang pria bernama Danovan Sembiring Meliala (43).
Pasalnya, pria itu mengacungkan senjata tajam jenis golok di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dengan bergerak cepat, aksi heroik dari Aiptu Agus dapat mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat.
Menurut Dedi, sikap dari Aiptu Agus merupakan wujud dari Polri yang terus berkomitmen melayani dan melindungi masyarakat.
Ia berharap, aksi dari Aiptu Agus dapat dijadikan cerminan ataupun contoh oleh personel lainnya.
"Ini merupakan komitmen dari Polri yang terus melayani, melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat," ujar Dedi.
Ia pun berharap, kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan peristiwa yang meresahkan.
Karena, kata Dedi, seluruh personel Polri akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Tujuannya agar menjadi Polri yang semakin dicintai oleh masyarakat," ucap Dedi.
Aksi Heroik
Aksi heroik Aiptu Agus viral di media sosial. Dimana, video merekam ulah seorang pria sopir minibus mengacungkan senjata tajam di Jalan Tanah Mas III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur viral.
Dalam video beredar tampak pria tersebut berdiri di ruas jalan mengadang pengendara mobil yang melintas sambil mengacungkan golok pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 10.46 WIB.
Pelaku bahkan sempat menodongkan senjata tajam ke arah personel Bhabinkamtibmas Kayu Putih yang berupaya menegur, dan menenangkan agar tak mengacungkan senjata.
"Dia melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dan Bhabinkamtibmas yg kebetulan melewati jalan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (6/9/2024).
Ulah pria itu baru berhasil ditenangkan setelah diamankan petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPSU, Satpol PP, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta Sudin Perhubungan.
Belum diketahui pasti motif pelaku berkeliaran membawa senjata tajam, namun dari hasil pemeriksaan saat diamankan di Polsek Pulogadung pelaku merupakan pengguna narkoba.
Sementara terkait kejiawaan pelaku, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum untuk memastikan.
"Masih dicek kejiwaannya oleh dokter ahli ya. Yang bersangkutan juga pengguna narkoba," ujar Nicolas.
Pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi kejiwaannya karena saat pemeriksaan awal di Polsek Pulogadung, pelaku belum dapat dimintai keterangan.
Bila dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati pelaku yang bernama Danovan Sembiring Meliala (40) tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, maka pelaku akan diproses hukum.
"Bila dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati nanti yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa pasti diproses hukum," tutur Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.