Cerita Kriminal

Mediasi Deadlock, Korban Bullying Binus School Simprug Pilih Lanjutkan Kasus hingga Persidangan

Ayah korban perundungan memastikan tidak akan berdamai dengan para terduga pelaku.

FREEPIK
Ilustrasi perundungan anak remaja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16) yang diduga menjadi korban bullying menjalani mediasi dengan kubu terduga pelaku.

Mediasi digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024) siang. Namun, mediasi tersebut berakhir deadlock.

Ayah korban, S, mengatakan pihaknya sudah berunding dengan keluarga terkait permasalahan ini.

"Saya selaku orangtua ananda RE, selaku korban bully ya, dan kasus penganiayaan, saya sudah merundingkan masalah ini bersama istri, bersama anak-anak, dan keluarga besar kami," kata S kepada wartawan.

S memastikan tidak akan berdamai dengan para terduga pelaku. Ia menegaskan bakal melanjutkan perkara ini sampai ke persidangan.

"Setelah melakukan perundingan yang cukup panjang, jadi sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan perkara ini sampai ke meja hijau. Apapun kondisi dan keadaannya kami siap untuk menyelesaikan kasus ini sampai seselesai-selesainya, sampai ke meja hijau, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Ia mengaku tidak ingin kasus bullying yang dialami anaknya terulang lagi dan menimpa siswa-siswa lainnya.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak dapat memberikan dampak negatif berkepanjangan terhadap korban.

"Jadi alasan saya itu, kebetulan saya punya beberapa anak, jadi saya mempunyai harapan jangan sampai terulang lagi kasus bully ini," ungkap S.

Adapun kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Senin (9/9/2024) lalu.

"Iya sudah naik penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Nurma menjelaskan, kasus dugaan bullying ini naik ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana.

"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," ungkap mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Sementara itu, pihak Binus School Simprug membantah adanya tindakan bullying maupun pelecehan seksual terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved