4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Masih Ingat dengan Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa? Nasibnya Ditentukan Besok

Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang vonis.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (40) yang membunuh empat anak kandungnya, Jumat (29/12/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang vonis.

Nasib Panca Darmansyah bakal ditentukan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan vonis pada Selasa (17/9/2024).

"Dijadwalkan besok (sidang) putusan," kata Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Djuyamto menjelaskan, sidang pembacaan vonis untuk Panca Darmansyah bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Jam 11.00 di ruang sidang utama," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata Jaksa.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.

Jaksa berpendapat tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman Panca.

Terlebih, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial DM.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," ujar Jaksa.

Kronologi Pembunuhan

Panca menghabisi nyawa empat anak kandungnya di rumah kontrakan yang ditempati bersama sang istri di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.

Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.

Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.

"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.

Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved