4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Tak Terima Divonis Mati, Bahas Soal Keadilan

Pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah, tak terima divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Istimewa
Jasad 4 anak ditemukan membusuk di rumah kontrakan, di Jagakarsa 

Terlebih, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial DM.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," ujar Jaksa.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved