Mayat Wanita Tanpa Kepala
'Ikan Tuna' Jadi Dalih untuk Kelabui Warga, Padahal Isinya Mayat Sinta Tanpa Kepala di Dalam Gerobak
Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku mutilasi janda empat anak Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengelabui warga
TRIBUNJAKARTA.COM - Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku mutilasi janda empat anak Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengelabui warga sekitar rumahnya, Gang Masjid, RT 18 RW 17 Penjaringan.
Pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala ini berdalih gerobaknya berisi 'ikan tuna'.
Padahal pada Senin (28/10/2024) malam sekitar pukul 19.56 WIB itu yang didorongnya adalah mayat Sinta yang memang sengaja dibungkus rapi.
Aksinya pun berhasil diketahui lewat rekaman CCTV. Di mana Fauzan tak sendiri dan justru ditemani oleh seseorang yang mengenakan jaket merah.
"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul, Kamis (31/10/2024).
Pada malam itu, Fauzan dan pria berjaket merah saling bahu membahu membawa gerobak berisi mayat Sinta.
Pria berjaket merah yang turut mengenakan topi menarik gerobak, sementara Fauzan mendorongnya.
Bahkan mayat Sinta dibawa mereka ke pasar.
Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kedua yang terpasang di area pasar dekat rumah pelaku.
Dalam rekaman tersebut terlihat aktivitas saat Fauzan dan pria itu memindahkan mayat Sinta dari gerobak ke dalam mobil bak terbuka.

Di pasar, Fauzan sampai meminta bantuan beberapa orang untuk mengangkat bungkusan berisi mayat Sinta ke atas bak.
"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," sambungnya.
Dalam waktu sekitar 5 menit, Fuazan langsung pergi meninggalkan pasar dengan menggunakan mobil bak terbuka tersebut, dan diduga mengarah langsung ke lokasi pembuangan mayat di Pelabuhan Muara Baru.
Diketahui, potongan tubuh Sinta ditemukan pertama kali di dekat kolam Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) pagi.
Kemudian, dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian sudah menemukan potongan kepala korban Sinta Handiyana (40) pada Rabu (30/10/2024) dini hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.