Mayat Wanita Tanpa Kepala
'Ikan Tuna' Jadi Dalih untuk Kelabui Warga, Padahal Isinya Mayat Sinta Tanpa Kepala di Dalam Gerobak
Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku mutilasi janda empat anak Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengelabui warga
TribunJakarta.com mencoba mengukur dan memastikan jarak antara titik penemuan jasad korban atau TKP pertama dengan titik penemuan bagian kepalanya atau TKP kedua.
Menggunakan aplikasi Google Maps, terlihat jika ditarik garis lurus antara TKP pertama dengan TKP kedua, jaraknya sekitar 0,4 mil yang sama dengan 600 meter.
TKP pertama atau titik ditemukannya jasad korban berada di dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru.
Sementara itu, TKP kedua atau titik ditemukannya kepala korban berada di ruas Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Kemudian, jika diukur menggunakan fitur perjalanan, dari TKP pertama ke TKP kedua jaraknya sekitar 2 kilometer, yang waktu tempuhnya sekitar 6 menit jika menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, belum ada 1 x 24 jam setelah penemuan jenazah Sinta pada Selasa (29/10/2024) malam, pelaku Fauzan ditangkap dari rumahnya yang juga berlokasi di Muara Baru.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," katanya, Kamis.
Fauzan diketahui merupakan teman dekat dari korban Sinta yang memiliki beberapa pekerjaan.
Adapun korban merupakan ibu rumah tangga yang berstatus janda anak empat, beralamat tinggal di Jalan Babakan, RT 03/RW 04 Kelurahan Binong, Curug, Kota Tangerang, Banten.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.