Cerita Kriminal
7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ada Napi Bandar Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara
Satu dari tujuh tahanan Rutan Salemba, yang melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi merupakan narapidana kasus narkoba.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Satu dari tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi merupakan narapidana kasus peredaran narkotika.
"Satu tahanan (yang kabur perkaranya) sudah inkrah, dia divonis 10 tahun penjara, bandar (narkoba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggola, saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan, narapidana bandar narkotika itu melarikan diri bersama lima orang tahanan yang masih menjalani proses sidang atau masih tahanan titipan Kejaksaan.
Kemudian satu orang tahanan yang sudah divonis atas kasus narkotika, namun perkaranya belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena dalam proses mengajukan kasasi.
Ketujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri tersebut yakni berinisial AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27).
"Ketujuhnya perkara narkotika. Untuk lima yang masih menjalani proses sidang itu tahanan titipan, kasusnya sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujarnya.
Tony menuturkan untuk sementara pihaknya belum dapat memastikan bagaimana cara ketujuh tahanan menjebol tralis karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Menurutnya sejak hari kejadian jajaran Polsek Cempaka Putih sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan modus digunakan ketujuh tahanan saat melarikan diri.
"Upaya yang kita lakukan penelusuran, bersinergi dengan kepolisian. Kita bekerja sama dengan kepolisian, baik Mabes Polri sampai Polsek untuk mengejar dan menangkap WBP yang lari," tuturnya.
Sebelumnya, tujuh tahanan perkara narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Aksi Tak Diduga Pria Misterius Bikin Warga Srengseng Ketakutan, Cari Orang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.