Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, kembali mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada Kamis (14/11/2024).

Kolase TribunJakarta
Reza Indragiri, Gibran Rakabuming Raka, Suasana layanan Lapor Mas Wapres 

"Sampai malam ini tetap centang satu," katanya. 

Ia pun menyayangkan jika benar nomor whatsappnya diblokir karena pertanyaan-pertanyaan itu. 

Pasalnya, kata Reza, Presiden Prabowo Subianto ketika dilantik sebagai presiden dalam pidatonya akan merangkul rakyatnya tak pandang bulu. 

"Ya kalau nomor saya diblokir andai memang diblokir salah saya apa coba? satu itu, kalaupun dianggap WA saya tidak bermutu atau berbobot bagaimanapun kan saya warga negara kenapa juga saya harus dijauhi," pungkasnya. 

Lapor Mas Wapres program pemerintah

Ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan aduan kepada pemerintah melalui program "Lapor Mas Wapres" yang dilaksanakan secara langsung di Istana Wakil Presiden.

Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai menerima laporan masyarakat sejak Senin (11/11/2024).

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan program tersebut, sebanyak 296 aduan telah diterima.

“Total laporan yang sudah masuk, diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk,” kata Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Prita menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga mencakup berbagai isu.

Ia menyebutkan bahwa laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan: pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.

“Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ucapnya.

Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Prita menegaskan bahwa aduan masyarakat melalui program "Lapor Mas Wapres" akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Program ini dibentuk untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” jelasnya.

Eks jurnalis TV ini menambahkan bahwa pemerintah memerlukan satu saluran khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved